Kadin Protes Pajak Sapi Impor Rugikan Pengusaha dan Konsumen

Jum'at, 22 Januari 2016 - 14:22 WIB
Kadin Protes Pajak Sapi...
Kadin Protes Pajak Sapi Impor Rugikan Pengusaha dan Konsumen
A A A
JAKARTA - Aturan pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk sapi impor, dengan tujuan melindungi peternakan lokal justru mendapatkan protes. Menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, aturan itu dinilai bukan melindungi melainkan malah memberikan pembiayaan yang lebih mahal kepada konsumen.

Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Pangan Strategis‎ Juan Permata Adoe meminta pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Menteri Keuangan no 267 tahun 2015 yang mengatur tentang Kriteria dan Atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan yang Atas Impor dan Atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

"Ini tadi rapat dengan Deputi membahas tentang PMK 267 yang mesti dievaluasi. Inginya mau melindungi peternakan lokal tapi PPN bukan instrumen melindungi peternak lokal. Instrumen PPN itu justru membuat pembiayaan lebih mahal," jelasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Dia menambahkan selama ini banyak pihak yang salah mengerti bila harga ternak yang semakin mahal itu, bukan karena kesengajaan menaikkan harga. Tapi melainkan karena pengenaan PPN tadi.

"Memang awalnya hanya yang impor saja, tapi dalam UU PPN tidak seperti itu. Ada PPN masukan dan keluaran, ini yang terkadang salah dimengerti. Otomatis harga jual kita tidak berubah, tapi dengan adanya tambahan PPN. Jadi harganya mahal, ini bukan karena kita yang naikin harga, tapi PPN yang jadi faktornya," sambungnya.

(Baca Juga: Kena Pajak, Harga Sapi Impor Diprediksi Makin Melambung)

Dijelaskannya ada kata-kata dalam peraturan tersebut yakni PPN 10% dikenakan tidak boleh dikreditkan. Sehingga menurutnya jika proses menjadi daging, daging tidak akan kena PPN. Namun kalau daging diproduksi lagi jadi bakso, PPN dikenakan ke perusahaan pengolahan daging. "Otomatis PPN dobel. Ini yang akan jadi persoalan," ungkapnya.

Dari kalangan pengusaha, menurutnya spirit pengusaha dan pemerintah sudah sama, namun komunikasi antar keduanya harus diperbaiki. "Spiritnya sudah sama hanya komunikasi perlu diperbaiki, keinginan pemerintah meningkatkan produksi instrumennya bukan fiskal tapi operasional dan kebijakan pasar," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5687 seconds (0.1#10.140)