Kejar Target, PDAM Masih Terkendala Pendanaan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Mochammad Natsir mengatakan, pendanaan masih mejadi kendala Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) hingga saat ini.
"Pendanaan menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi PDAM dalam mencapai target 2019," kata dia di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Pemerintah pusat memperkirakan investasi yang dibutuhkan sektor air minum sekitar Rp274,80 triliun. Namun, pemerintah hanya mampu memberikan kontribusi Rp90,7 triliun atau sekitar 33% dari total kebutuhan investasi melalui APBN.
Sementara, kekurangan sebesar Rp184,10 triliun diharapkan dapat dipenuhi melalui APBD, internal PDAM, Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS) atau melalui pinjaman ringan dari perbankan.
Selain pendanaan, tantangan lain yang harus dihadapi PDAM, yakni air baku, regulasi, idle capacity, listrik atau efisiensi energi, kompetensi SDM, kehilangan air, komitmen pemilik, dan persoalan utang.
Dia menuturkan, pencapaian akses air minum masyarakat Indonesia saat ini baru mencapai 67%. Akses sanitasi layak 60% dan menyisakan 12% kawasan permukiman kumuh.
Kontribusi air minum perpipaan oleh perusahaan air minum, baik PDAM maupun swasta baru sekitar 25% dari 67% akses air minum terhadap masyarakat Indonesia.
"Dengan demikian, untuk mencapai target akhir 2019, sektor air minum perpipaan dituntut meraih rata-rata capaian 6%-7% per tahun," tandasnya.
Baca: Perpamsi Semringah Pemerintah Putihkan Utang PDAM Rp3,2 T
"Pendanaan menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi PDAM dalam mencapai target 2019," kata dia di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Pemerintah pusat memperkirakan investasi yang dibutuhkan sektor air minum sekitar Rp274,80 triliun. Namun, pemerintah hanya mampu memberikan kontribusi Rp90,7 triliun atau sekitar 33% dari total kebutuhan investasi melalui APBN.
Sementara, kekurangan sebesar Rp184,10 triliun diharapkan dapat dipenuhi melalui APBD, internal PDAM, Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS) atau melalui pinjaman ringan dari perbankan.
Selain pendanaan, tantangan lain yang harus dihadapi PDAM, yakni air baku, regulasi, idle capacity, listrik atau efisiensi energi, kompetensi SDM, kehilangan air, komitmen pemilik, dan persoalan utang.
Dia menuturkan, pencapaian akses air minum masyarakat Indonesia saat ini baru mencapai 67%. Akses sanitasi layak 60% dan menyisakan 12% kawasan permukiman kumuh.
Kontribusi air minum perpipaan oleh perusahaan air minum, baik PDAM maupun swasta baru sekitar 25% dari 67% akses air minum terhadap masyarakat Indonesia.
"Dengan demikian, untuk mencapai target akhir 2019, sektor air minum perpipaan dituntut meraih rata-rata capaian 6%-7% per tahun," tandasnya.
Baca: Perpamsi Semringah Pemerintah Putihkan Utang PDAM Rp3,2 T
(izz)