Program Investasi Jokowi Target Serap 11.727 Tenaga Kerja

Minggu, 24 Januari 2016 - 08:10 WIB
Program Investasi Jokowi Target Serap 11.727 Tenaga Kerja
Program Investasi Jokowi Target Serap 11.727 Tenaga Kerja
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan “Program Investasi Menciptakan Lapangan Kerja” yang digagas Presiden RI Joko Widodo diyakini mampu menyerap 11.727 tenaga kerja. Tahap III program tersebut meliputi wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua.

“Kegiatan ini merupakan salah program dalam tema besar investasi untuk rakyat yang bertujuan memaksimalkan pemanfaatan investasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/1/2016).

Dia menjelaskan, dalam tahap III ini, BKPM akan melibatkan 10 perusahaan di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua yang terdiri 8 PMA dan 2 PMDN dengan total rencana investasi sebesar Rp 12,50 triliun yang telah terealisasi sebesar Rp5,49 triliun, serta rencana ekspor sebesar USD 471 juta.

Menurutnya kesepuluh perusahaan tersebut rencana penyerapan tenaga kerja total sebesar 11.727 orang untuk periode 2015-2019. “Apabila melihat angka khusus periode tahun 2015-2016 tercatat 10 perusahaan tersebut melakukan akan rekrutmen untuk 7.232 orang tenaga kerja,” paparnya.

Ditekankan juga pengambilan fokus wilayah Indonesia Timur merupakan upaya BKPM untuk mendukung fokus pemerintah untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah. “Selain itu, program ini juga ingin menunjukkan bahwa Indonesia Timur masih menarik bagi investor asing maupun dalam negeri,” tandasnya.

10 Perusahaan tersebut antara lain PT Graha Alam Lestari, PT Sukses Mantap Sejahtera, PT Lombok Energy Dynamics, PT Shang Che Garamindo, PT Batutua Tembaga Raya, PT Megah Surya Pertiwi, PT Nabire Baru dan PT ANJ Agri Papua, PT Bio Inti Agrindo dan PT Shambhala Payangan.

Guna memenuhi target tersebut, beberapa langkah strategis telah ditempuh BKPM antara lain meningkatkan layanan perizinan investasi dengan peningkatan layanan PTSP Pusat, izin Investasi 3 Jam dan Program Kawasan Industri Ramah Investasi, mengawal realisasi investasi, dan memastikan manfaat investasi untuk rakyat, dengan melakukan peluncuran kebijakan dan program investasi menciptakan lapangan kerja dan sinergi investasi dengan pesantren.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6328 seconds (0.1#10.140)