BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021

Selasa, 23 Juni 2020 - 18:48 WIB
loading...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, ada enam strategi pemulihan investasi pada 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, ada enam strategi pemulihan investasi pada 2021. Langkah tersebut dinilai penting demi mencapai target realisasi investasi tahun depan yang sebesar Rp 858,5 triliun.

"Kami usulkan ada enam program utama untuk capai realisasi investasi Rp858 triliun. Ini sekaligus dorong pertumbuhan ekonomi," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa (23/6/2020).

( )

Strategi pertama, kata dia, yaitu mengeksekusi investasi mangkrak dan investasi skala besar di industri. "Jangan tunggu mereka yang datang kita ubah datangi mereka, karena hari ini negara butuh lapangan kerja," jelasnya.

Strategi kedua yakni menyusun peta potensi investasi daerah. Mengenai itu, Bahlil mengatakan, BKPM sudah mengirimkan surat kepada Bappenas.

"Bappenas setuju kita buat peta potensi investasi daerah yang kita sinergikan dengan kementerian atau lembaga yang. Ini jadi senjata bagi dubes dan perwakilan BKPM dalam menarik investor dan promosi," katanya.

( )

Ketiga lanjutnya, memfasilitasi relokasi investasi asing. Bahlil menegaskan, kejadian 2017 jangan sampai terulang. Saat itu, tidak ada relokasi pabrik dari China ke Indonesia, semua lari ke Vietnam.

Maka, kata dia, BKPM telah membentuk satgas khusus relokasi perusahaan dari China. "BKPM sudah melakukan (upaya). InsyaAllah kejadian 2017-2018 tidak akan terjadi sekarang ini. Biar datanya disampaikan Pak Presiden. InsyaAllah ada kabar gembira," tuturnya.

Keempat, kata dia, debottlenecking dan aftercare investasi melalui pendampingan investor. Kelima, yakni melakukan perluasan daftar positif investasi. Ia menekankan perluasan daftar positif investasi ini dikecualikan bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah yang wajib memiliki tempat khusus di dalam negeri.

Berikutnya strategi terakhir, yaitu melakukan deregulasi dan integrasi perizinan. "Dulu kita cuma perintahkan saja ke daerah untuk membuat tapi aplikasinya tidak kita siapkan. Ada aplikasi Si Cantik, Si Jelek, Si Norak, banyak sekali, namun tidak seragam. Kita ingin ke depan pemerintah pusat menyeragamkan semua. Dikasih hardware dan software-nya," jelasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0950 seconds (0.1#10.140)