Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Masih Buram

Selasa, 26 Januari 2016 - 15:54 WIB
Perpanjangan Izin Ekspor...
Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Masih Buram
A A A
JAKARTA - Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Mohammad Hidayat mengemukakan, PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum merespons surat yang diajukan Kementerian ESDM, terkait persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan untuk memperoleh rekomendasi ekspor.

Padahal, izin ekspor perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut berakhir pada pekan ini atau pada 28 Januari 2016. Freeport diminta menyerahkan uang jaminan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) sebesar USD530 juta untuk dapat memperoleh izin perpanjangan ekspor.

"Ya tanya Freeport (uang jaminan smelter). Jangan tanya ke saya. Yang punya duit kan mereka, sedang disiapkan. Ya responnya belum, masih disiapkan (uang jaminan)," katanya di Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Dia mengatakan, jika raksasa tambang asal Paman Sam tersebut menyepakati persyaratan yang diajukan pemerintah, maka Freeport akan kembali mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat selama enam bulan ke depan.

"‎Enam bulan itu kan sejak merek tandatangan persetujuan. Kita masih tunggu respons mereka. Setelah disetujuin ya enam bulan kita keluarin (perpanjangan izin ekspor)," imbuhnya.

Hidayat menegaskan, Freeport tidak akan mendapatkan rekomendasi perpanjangan izin ekspor ‎sebelum mereka menyetujui persyaratan uang jaminan sebesar USD530 juta yang diajukan pemerintah.

"Hari ini belum (dikeluarkan rekomendasi ekspor). Ya kita belum dapat respons dari dia. Masih mempersiapkan‎," ujar Hidayat.

Sementara, Vice President Legal Freeport Indonesia Clementino Lamury yang sore ini menyambangi Ditjen Minerba Kementerian ESDM enggan berkomentar apapun terkait persyaratan izin ekspor yang diminta pemerintah. Saat ditanya awak media, Clementino memilih bungkam dan langsung menuju mobilnya.

Sekadar informasi, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia sebesar 775.115 WMT yang berlaku sejak 28 Juli 2015 hingga 28 Januari 2016.

Diberitakan kemarin, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot menegaskan, Freeport tidak akan mendapat perpanjangan izin ekspor jika uang jaminan progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) tidak dibayarkan.

Namun, hingga kemarinh belum ada tanggapan Freeport mengenai setoran uang jaminan sebesar USD530 juta. Padahal, izin ekspor Freeport disebutkan akan berakhir pada 25 Januari 2016, sebelum diklarifikasi menjadi tanggal 28 Januari 2016.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
2 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
4 menit yang lalu
Purbaya Kembali Tepis...
Purbaya Kembali Tepis Rumor Reshuffle dan Resign: Saya Sukanya Maju, Bukan Mundur
8 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
9 menit yang lalu
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved