Mendag: Harga Pangan Bukan Hanya Tanggung Jawab Saya
Selasa, 26 Januari 2016 - 17:24 WIB
Mendag: Harga Pangan Bukan Hanya Tanggung Jawab Saya
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong menegaskan, kenaikan harga pangan terutama daging, bukan hanya tanggung jawab mendag dan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Namun, semua tim ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena memiliki dampak beragam.
"Harga pangan tentunya tanggung jawab kami bersama, bukan hanya Pak Mentan (Amran Sulaiman) dan saya," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menurutnya, gejolak harga pangan dampaknya juga dirasakan oleh tim Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam). Sebab, berimbas terhadap sosial dan keamanan.
"Bahkan saya bisa berbagi, tim Kemenko Polhukam ikut prihatin karena tingkat harga pangan. Ada dampak sosial dan keamanan dari perkembangan tren harga pangan," kata dia.
Rantai pasok yang panjang, lanjut Lembong, menjadi perhatiannya meski sudah menjadi penyebab sejak lama. Selain itu, lonjakan harga terjadi secara mendadak.
"Kalau soal rantai pasok yang panjang memang jadi perhatian saya, tapi tentang itu sudah ada sejak 10 tahun lalu. Sementara harga pangan baru melonjak mendadak 2015 dan awal 2016," tutur Lembong.
Di sisi lain, Lembong menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) sudah ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Di samping itu juga disiapkan Perpres untuk Bulog.
"Perpres 71 sudah di Kemenkum HAM, bisa mempertajam, memperjelas pengelolaan stok regulasi pangan. Di samping itu, juga siapkan Perpres Bulog, perlebar ke 11 komoditas strategis di luar beras, mencakup jagung, kedelai dan sebagainya," pungkas Mendag.
"Harga pangan tentunya tanggung jawab kami bersama, bukan hanya Pak Mentan (Amran Sulaiman) dan saya," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menurutnya, gejolak harga pangan dampaknya juga dirasakan oleh tim Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam). Sebab, berimbas terhadap sosial dan keamanan.
"Bahkan saya bisa berbagi, tim Kemenko Polhukam ikut prihatin karena tingkat harga pangan. Ada dampak sosial dan keamanan dari perkembangan tren harga pangan," kata dia.
Rantai pasok yang panjang, lanjut Lembong, menjadi perhatiannya meski sudah menjadi penyebab sejak lama. Selain itu, lonjakan harga terjadi secara mendadak.
"Kalau soal rantai pasok yang panjang memang jadi perhatian saya, tapi tentang itu sudah ada sejak 10 tahun lalu. Sementara harga pangan baru melonjak mendadak 2015 dan awal 2016," tutur Lembong.
Di sisi lain, Lembong menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) sudah ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Di samping itu juga disiapkan Perpres untuk Bulog.
"Perpres 71 sudah di Kemenkum HAM, bisa mempertajam, memperjelas pengelolaan stok regulasi pangan. Di samping itu, juga siapkan Perpres Bulog, perlebar ke 11 komoditas strategis di luar beras, mencakup jagung, kedelai dan sebagainya," pungkas Mendag.
(izz)
Lihat Juga :