Kementerian PUPR Serap Rp1,1 T Perbaiki 82.245 Unit Rumah

Jum'at, 29 Januari 2016 - 23:39 WIB
Kementerian PUPR Serap...
Kementerian PUPR Serap Rp1,1 T Perbaiki 82.245 Unit Rumah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menyerap anggaran sebanyak Rp1,1 triliun melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan tersebut merupakan program bedah rumah dalam rangka menyediakan rumah layak huni kepada masyarakat.

Direktur Rumah Swadaya, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Hardi Simamora mengatakan, jumlah rumah yang dibedah dengan penyerapan anggaran tersebut mencapai 82.245 unit rumah meliputi wilayah Sumatera, Wilayah Jawa, Kalimantan, Wilayah Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara serta Wilayah Maluku dan Papua.

"Rinciannya masing-masing sebanyak 8.699 rumah di wilayah Sumatera bagian utara, 7.215 unit di Sumatera bagian selatan, 32.624 unit di wilayah Jawa, 7.238 di Kalimanatan, 15.299 di Sulawesi, 6.366 di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara serta sebanyak 4.804 unit di Wilayah Maluku dan Papua," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Dia menjelaskan, penyaluran BSPS merupakan amanat Undang-Undang no 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemmukiman yang menyebutkan bahwa bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR bisa dilakukan melalui stimulan rumah swadaya. "Selain itu, aturannya juga terdapat dalam amanat Recanana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJMN) 2015-2019 mengenai peningkatan kualitas dan pembangunan baru.

Menurut Hardi, program rumah swadaya melalui BSPS dilakukan melalui rekening penerima bantuan yang dibuat oleh pihak bank penyalur di kantor pusat jakarta atas nama masing-masing penerima bantuan berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen. "Selanjutnya dana tersebut langsung dibelanjakan kepada toko bahan bangunan pada toko-toko bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan secara berkelompok.

"Jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdiri atas dua, yakni peningkatan kualitas dengan jumlah maksimum Rp15 juta dan Pembangunan baru maksimal Rp30 juta," tandasnya.

Tidak Efektif

Di tempat yang sama, Pengamat Perumahan, Mohammad Jehansyah Siregar mempertanyakan efektivitas program tersebut. Menurut dia, program tersebut, rentan menimbulkan lahirnya birokrasi rente dan rentan ditunggangi kepentingan politik.

"Kita tidak tahu di lapangan akan seperti apa. kalau ditunggangi kepentingan politik, artinya penetapan lokasinya bisa tergantung kepada kepala daerah setempat. Sementara rentan melahirkan birokrasi rente sebab, pemerintah pusat tidak sampai pada detil di lapangan. Artinya, ketika tim di daerah siap yang dibentuk melalui SKPD dan Satker ya lepas. Makanya perlu evaluasi terus," ujarnya, yang juga Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Perumahan dan Pemukiman

Dia mengatakan, program tersebut harus lebih diperjelas, terutama target sasaran kepada penerima bantuan. Dia beralasan, penggunaan anggaran melalui perbaikan atau peningkatan kualitas rumah pada program tersebut bisa bermasalah selama kriteria penerima bantuan juga tak diperjelas.

"Saya atau keluarga sayasaja bisa ikut program tersebut. Misalnya, kalau ada lahan saya kosong saya bangun setengah, kemudian ikuti program peningkatan kualitas rumah, maka rumah saya dibantu juga," katanya.

Sebagai informasi, mekanisme penyaluran bantuan pada program tersebut berdasarkan usulan Bupati maupun Walikota setempat bersama Kementerian PUPR. Selanjutnya melalui Musyawarah perencanaan pembangunan yang digodok Bappenas dilakukan penetapan lokasi. Data lokasi, mempertimbangkan data dari Badan Pusat Statistik maupun pemda setempat terkait lokasi tinggal warga MBR.

Setelah itu, Satuan kerja bersama perangkat dinas daerah setempat melakukan sosialiasi dan merekrut tim fasilitator. Untuk selanjutnya tim fasilitator membentuk kelompok calon penerima bantuan, menyusun proposal hingga diverivikasi sebelum uang bantuan diserahkan melalui transfer rekening lewat Bank BTN. Pada tahun ini, program yang sama di Kementerian teknis PUPR juga masih akan berlanjut dengan total anggaran mencapai Rp1,425 triliun dengan target perbaikan rumah sebanyak 95.000 unit.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Efisiensi, Kementerian...
Efisiensi, Kementerian PUPR Bersiap Lakukan Reorganisasi Balai
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
1 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
1 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
3 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
3 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
4 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
5 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved