Soal Kereta Cepat, KCIC Minta Jaminan Hukum Bukan Finansial

Senin, 01 Februari 2016 - 14:49 WIB
Soal Kereta Cepat, KCIC...
Soal Kereta Cepat, KCIC Minta Jaminan Hukum Bukan Finansial
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tidak meminta jaminan finansial dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terkait pembangunan kereta api cepat (high speed train/HST) rute Jakarta-Bandung. Menurutnya perusahaan joint venture antara Indonesia-China itu hanya meminta kepastian hukum.

(Baca Juga: China Minta Jaminan Konsesi Pemerintah untuk Proyek Kereta Cepat)

Selain itu dia menerangkan juga bahwa KCIC butuh kepastian regulasi keberlangsungan pembangunan proyek kereta cepat. "KCIC kan perusahaan swasta BUMN hasil joint venture, tidak ada jaminan pemerintah. Tidak ada anggaran dari APBN," jelasnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/2/2016).

"Permintaannya hanya, dalam posisi KCIC sebagai peminjam (pinjam uang dari bank China untuk bangun kereta cepat) dalam jangka waktu 40 tahun, mereka butuh jaminan kepastian," lanjutnya.

Menurutnya, jaminan kepastian itu dimaksudkan agar setiap perjanjian yang telah dilakukan pemerintah dengan China dalam proyek ini tidak akan diubah meskipun berganti pemerintahan atau bisa bernegosiasi ulang. Dia mencontohkan misalnya, konsesi pengoperasian selama 50 tahun jika berganti pemerintahan tidak akan diubah menjadi 30 tahun.

Sebab, jika konsesi yang diberikan tersebut diubah maka KCIC harus mengeluarkan investasi tambahan lagi. Padahal, balik modal dari proyek tersebut baru akan terjadi pada 50 tahun pasca pengoperasian. "Mereka minta agar ketika ada perubahan itu, mereka bisa bernegosiasi lagi. Itu saja," ungkapnya.

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) ini menambahkan, permintaan kepastian hukum tersebut sejatinya hal biasa dalam proyek. Jadi, wajar jika KCIC pun meminta jaminan kepastian tersebut. "Coba tanya swasta-swasta lain. Dia pinjaman ke mana-mana. Pasti ada itu (jaminan bernegosiasi ulang). Bahwa harus ada jaminan pemerintah sehubungan dengan aturan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perbandingan Kereta...
Perbandingan Kereta Cepat Shanghai vs KCJB Indonesia, dari Kecepatan hingga Tarif
Naik Kereta Cepat Whoosh...
Naik Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung hanya Rp50 Ribu, Begini Caranya!
Revolusi Kereta Cepat...
Revolusi Kereta Cepat China: Melaju Secepat Pesawat, Lebih Baik dari Hyperloop Elon Musk
Whoosh, Kereta Cepat...
Whoosh, Kereta Cepat yang Membuat Kunjungan Wisatawan Bertambah
Kereta Hyperloop China...
Kereta Hyperloop China Pecahkan Rekor, Ditarget 2.000 Kpj dan Lebih Cepat dari Pesawat
Intip Spesifikasi Kereta...
Intip Spesifikasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, Mampu Melesat 350 Km/jam
Berita Terkini
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
14 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Laki-laki Celananya...
Menkes: Laki-laki Celananya Ukuran 33 Lebih Cepat Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved