Pemerintah Masih Sulit Putuskan Soal Blok Masela

Senin, 01 Februari 2016 - 21:04 WIB
Pemerintah Masih Sulit...
Pemerintah Masih Sulit Putuskan Soal Blok Masela
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan bahwa mengambil keputusan mengenai pengembangan kilang di Blok Masela, Kalimantan Timur membutuhkan kesabaran. Pasalnya proyek ini nantinya akan menjadi proyek gas terbesar di dunia, sehingga keputusan yang diambil harus benar-benar yang terbaik.

(Baca Juga: Soal Blok Masela, Seskab Akui Para Menteri Tak Satu Suara)

Saat ini, terdapat dua opsi yang bergulir terkait pengembangan kilang di Blok Masela, yaitu skema LNG terapung (floating LNG/FLNG/offshore) yang diajukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dan skema pipanisasi di darat (onshore) yang diajukan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

"Ini akan menjadi proyek gas terbesar di dunia, dan untuk itu memang perlu kesabaran untuk memutuskan. Karena keputusannya tidak boleh salah. Suasana ratas sangat dinamis, sangat hangat. Presiden sangat happy dengan apa yang terjadi," ujarnya usai rapat kabinet terbatas tentang Blok Masela di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Politisi PDI-Perjuangan ini mengakui bahwa suasana rapat kabinet terbatas terkait Lapangan Abadi ini memang diwarnai dengan banyak perbedaan pendapat dari para menteri dalam Kabinet Kerja. Presiden Jokowi pun menghormati setiap perbedaan yang ada.

"Beliau sekali lagi, di ujung pertemuan mengatakan bahwa rapat seperti ini beliau memberikan penghormatan. Tetapi jangan sampai saat presiden sudah memutuskan, masih ada yang berbicara di luar terhadap keputusan yang sudah diambil presiden," imbuh dia.

Sebab, sambung dia, pemerintah berniat membangun sebuah tradisi baru yaitu setiap perbedaan hanya terjadi di dalam rapat. Namun setelah diputuskan Presiden, maka semua berkewajiban mentaati.

"Kita ingin membangun sebuah tradisi baru, perbedaan itu terjadi dalam rapat. Tapi begitu presiden sudah memutuskan, maka semuanya wajib untuk mengikuti. Jadi itu yang terjadi. Sekali lagi, belum ada keputusan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6039 seconds (0.1#10.140)