KSPI Tuding Pemerintah Tak Bantu Panasonic dan Toshiba

Kamis, 04 Februari 2016 - 16:59 WIB
KSPI Tuding Pemerintah Tak Bantu Panasonic dan Toshiba
KSPI Tuding Pemerintah Tak Bantu Panasonic dan Toshiba
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuding pemerintah tidak membantu dua perusahaan elektronik asal Jepang, PT Panasonic dan PT Toshiba dalam menjalankan bisnis. Akibatnya, dia perusahaan ini menutup pabriknya terdampak daya beli lemah dan insentif yang kurang.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sebenarnya kedua perusahaan terbilang dalam kondisi baik. Namun, tidak didukung iklim regulasi positif dari pemerintah. (Baca: Dua Perusahaan Elektronik Jepang di RI PHK 2.500 Karyawan).

"Perusahaan sangat baik bukan, kenapa tidak bantu Toshiba dan Panasonic? Buat regulasi pengurangan pajak, jangan hanya diam tunggu ada pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Menurutnya, kedua perusahaan memberikan pesangon lebih besar dari ketentuan kepada karyawan yang terkena PHK. Padahal, diharapkan mereka bisa mempertahankan karyawannya. (Baca:11 Perusahaan Berencana Lakukan PHK).

"Pesangon lebih besar, empat kali lebih besar dari aturan. Mereka tutup pabrik kita lihat dari pengumuman perusahaan resmi, karyawannya diusahakan kerja di tempat lain tapi tidak sesuai dan tidak diambil," kata dia.

Iqbal menjelaskan, yang dipermasalahkan bukan manajemen Toshiba dan Panasonic, melainkan pemerintah. Selain itu, juga bisa memengaruhi pandangan investor terhadap Indonesia. (Baca: Istana Santai Tanggapi Penutupan Panasonic-Toshiba).

"Yang kita persoalkan bukan manajemen Panasonic dan Toshiba tapi pemerintah Indonesia. Mereka perusahaan besar, pengaruhi ke investor luar, ada apa yang terjadi? Mereka tanya begitu, harusnya pemerintah peduli," pungkasnya.

Baca Juga:

KSPI: Wajar Pemerintah Kaget Panasonic dan Toshiba Tutup Pabrik

Panasonic Beberkan Alasan PHK Karyawan di Indonesia

Istana: Panasonic-Toshiba Tutup Tak Terkait Kereta Cepat

Panasonic-Toshiba Tutup, Ini yang Akan Dilakukan BKPM
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5595 seconds (0.1#10.140)