Menkeu: Penentuan Dirjen Pajak Baru Tunggu Keppres
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan penentuan direktur jenderal pajak baru pasca-pengunduran diri Sigit Priadi Pramudito pada akhir tahun lalu, masih menunggu keputusan presiden (Keppres).
Menurut Bambang, saat ini diperlukan segera penunjukkan dirjen pajak baru, lantaran target pajak yang digenjot tahun ini cukup besar jika dibandingkan tahun lalu.
"Tinggal tunggu Keppresnya saja untuk dirjen pajak yang baru," ujarnya, singkat saat ditemui di kantornya, Jumat (5/2/2016).
Namun, dia belum mau membeberkan nama-nama calon dirjen pajak yang telah diajukan ke Presiden Joko Widodo. "Kan semua pakai keppres, mau saya sudah ajukan atau belum kan harus pakai Keppres, tergantung keppres," tegasnya.
Untuk diketahui, Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya pada awal Desember 2015 lalu. Hal ini lantaran dia tidak mampu menjalankan tugas yang diamanatkan kepadanya.
Saat ini, Menkeu telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Ken Dwijugiastadi yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Dirjen Pajak Kemenkeu.
Menurut Bambang, saat ini diperlukan segera penunjukkan dirjen pajak baru, lantaran target pajak yang digenjot tahun ini cukup besar jika dibandingkan tahun lalu.
"Tinggal tunggu Keppresnya saja untuk dirjen pajak yang baru," ujarnya, singkat saat ditemui di kantornya, Jumat (5/2/2016).
Namun, dia belum mau membeberkan nama-nama calon dirjen pajak yang telah diajukan ke Presiden Joko Widodo. "Kan semua pakai keppres, mau saya sudah ajukan atau belum kan harus pakai Keppres, tergantung keppres," tegasnya.
Untuk diketahui, Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya pada awal Desember 2015 lalu. Hal ini lantaran dia tidak mampu menjalankan tugas yang diamanatkan kepadanya.
Saat ini, Menkeu telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak Ken Dwijugiastadi yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli Dirjen Pajak Kemenkeu.
(dmd)