Pemerintah Berupaya Gagalkan Pajak Sawit Prancis

Sabtu, 06 Februari 2016 - 13:32 WIB
Pemerintah Berupaya...
Pemerintah Berupaya Gagalkan Pajak Sawit Prancis
A A A
JAKARTA - Pemerintah berupaya keras menggagalkan rencana pengenaan pajak regresif terhadap produk sawit yang masuk ke negara Prancis. Rencana itu berpotensi menjadi preseden buruk bagi ekspor sawit Indonesia ke Eropa.

"Kalau tidak diantisipasi, ini akan menjadi contoh bagi negara-negara eropa lainnya. Kita antisipasi dengan berbagai macam cara seperti protes melalui diplomasi. Kita juga akan masuk melalui pengadilan di sana," ujar Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit Dadan Kusdiana kepada Sindonews, di Jakarta, kemarin.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga akan membentuk aliansi dengan negara-negara pengguna sawit di Eropa atau European Palm Oil Alliance untuk menyikapi hal itu. Langkah ini guna menjembatani penolakan Indonesia terhadap rencana penerapan pajak regresif yang akan diterapkan Prancis.

"Kerja sama ini untuk menjembatani apakah kebijakan itu adil atau tidak. Sehingga mereka tidak bisa semena-mena. Kalau berbagai upaya tidak mempan kita lawan dengan perang dagang. Dengan memajaki lebih besar barang-barang mereka yang di sini," katanya.

Rencana pengenaan pajak tersebut, kata Dadan, nilainya cukup fantastis sehingga memberatkan petani sawit di Indonesia. Selama ini besaran pajak produk sawit impor yang masuk di Prancis dikenakan sebesar 103 euro per ton.

Setelah adanya aturan baru tersebut pungutan pajak naik menjadi 300 euro per ton mulai 2017 atau senilai Rp5 juta per ton. Kemudian secara regresif pajak tersebut dinaikan menjadi 500 euro per ton pada 2018, 700 euro per ton pada 2019 dan 900 euro per ton pada 2020. Pungutan pajak tersebut akan digunakan sebagai dana jaminan sosial petani di Prancis.

"Artinya petani kita yang nanggung biaya subsidi di sana. Ini sangat memberatkan, karena petani sawit kita memberikan subsidi petani di Prancis," terang dia.

Di sisi lain, saat ini BPDP Sawit juga tengah gencar melakukan promosi sawit di negara-negara Eropa. Di antaranya Italia, Belanda, Polandia, dan Rusia. Promosi juga merupakan bagian penting untuk menjelasakan bahwa kepentingan sawit tidak hanya untuk Indonesia tapi juga penting bagi negara-negara di Eropa.

"Eropa akan kesulitan jika tidak dikirim dari Indonesia karena kekurangan minyak goreng. Sehingga Eropa harus berpikir secara bijaksana," tuturnya.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Fadhil Hasan menyatakan keberatan dengan rencana penerapan pajak tersebut. Delegasi Indonesia pada 8 Februari akan bertolak ke Prancis dan sejumlah negara Eropa lainnya untuk menolak rencana tersebut. "Tidak seharusnya Prancis melakukan itu," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6822 seconds (0.1#10.140)