Kemenaker Kekeuh Belum Ada Gelombang PHK Karyawan di RI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersikeras belum terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terkait isu perampingan karyawan yang dilakukan perusahaan-perusahaan secara besar-besaran di Indonesia, dijelaskan Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker, Sahat Sinurat menekan sudah melakukan kunjungan langsung.
(Baca Juga: Menaker Kejar Verifikasi Isu Rencana PHK Toshiba-Panasonic)
Dia menerangkan pengecekan sudah dilakukan antara lain ke Panasonic Gobel Group. Dijelaskan nyatanya sampai sekarang Panasonic masih membayar gaji para karyawannya seperti biasa. Saat ini Panasonic masih bermusyawarah dengan para pekerjanya untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi.
“Belum ada PHK, Panasonic sampai sekarang masih bayar upah, mereka masih berunding penyelesaiannya bagaimana,” jelasnya dalam keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
(Baca Juga: Soal PHK Karyawan, Kemenaker Baru Terima Laporan Chevron)
Sementara itu terkait perusahaan otomotif asal Amerika, Ford yang akan angkat kaki dari Indonesia, Kemenaker memintya Ford memenuhi semua hak pekerja bila PHK dilakukan. “Kita melakukan koordinasi dengan Ford sendiri, mendatangi Ford, mengklarifikasi apa masalahnya. Kalau memang PHK terjadi, maka kita minta Ford menjamin hak-hak pekerja,” ungkapnya
Perusahaan asal Amerika lainnya, Chevron yang dikabarkan memangkas 1.200 pekerja juga telah disambangi Kemenaker. Seperti halnya Ford, PHK juga belum terjadi di Chevron. “Saya dengar belum. Seperti Chevron belum ada melakukan PHK, hanya mengarah ke sana, mereka mau melakukan efisiensi,” tandasnya.
(Baca Juga: Menaker Kejar Verifikasi Isu Rencana PHK Toshiba-Panasonic)
Dia menerangkan pengecekan sudah dilakukan antara lain ke Panasonic Gobel Group. Dijelaskan nyatanya sampai sekarang Panasonic masih membayar gaji para karyawannya seperti biasa. Saat ini Panasonic masih bermusyawarah dengan para pekerjanya untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi.
“Belum ada PHK, Panasonic sampai sekarang masih bayar upah, mereka masih berunding penyelesaiannya bagaimana,” jelasnya dalam keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
(Baca Juga: Soal PHK Karyawan, Kemenaker Baru Terima Laporan Chevron)
Sementara itu terkait perusahaan otomotif asal Amerika, Ford yang akan angkat kaki dari Indonesia, Kemenaker memintya Ford memenuhi semua hak pekerja bila PHK dilakukan. “Kita melakukan koordinasi dengan Ford sendiri, mendatangi Ford, mengklarifikasi apa masalahnya. Kalau memang PHK terjadi, maka kita minta Ford menjamin hak-hak pekerja,” ungkapnya
Perusahaan asal Amerika lainnya, Chevron yang dikabarkan memangkas 1.200 pekerja juga telah disambangi Kemenaker. Seperti halnya Ford, PHK juga belum terjadi di Chevron. “Saya dengar belum. Seperti Chevron belum ada melakukan PHK, hanya mengarah ke sana, mereka mau melakukan efisiensi,” tandasnya.
(akr)