Total 5,6 Juta Tenaga Kerja Telah Di-PHK atau Dirumahkan

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:55 WIB
loading...
Total 5,6 Juta Tenaga Kerja Telah Di-PHK atau Dirumahkan
Jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan hingga saat ini telah mencapai 5,6 juta orang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, hingga saat ini sudah lebih dari 5,6 juta tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat imbas dari pandemi Covid-19.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, sebanyak 2,1 juta tenaga kerja yang di PHK dan dirumahkan tercatat data by name by address di Kementerian Ketenagakerjaan. Lalu, sebanyak 3,5 juta yang data by name-by address-nya tidak lengkap.

(Baca Juga: Garuda Putus Kontrak 700 Karyawan, Dirut: Keputusan Sulit)

"Jadi sebenarnya kalau dihitung mereka yang di-PHK dan dirumahkan, data yang by name by address yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan itu ada 2,1 juta. Di luar itu sampai 3,5 juta, mereka yang datanya memang tidak selengkap 2,1 juta," ungkap Ida di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Ida pun mengatakan bahwa dampak pandemi Covid-19 ini luar biasa, termasuk pada perekonomian nasional. "Dan itu tentu saja dampaknya pada sektor Ketenagakerjaan. Banyak teman-teman yang di PHK yang di rumah kan. Banyak temen-temen yang berkurang pendapatannya meskipun belum atau tidak di PHK atau tidak di rumah kan," katanya.

Ida juga mengatakan bahwa pekerja yang di PHK juga telah diberikan penanganan dengan program kartu prakerja. "Kepada mereka yang masih bekerja tapi kehilangan pendapatan," katanya.

(Baca Juga: Dorong Wirausaha Baru, Solusi Korban PHK Kembali Bekerja)

Kemudian, kata Ida, pemerintah juga telah mengucurkan dana untuk subsidi para pekerja yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. "Mereka yang pendapatannya di bawah Rp5 juta pemerintah menyalurkan program berupa subsidi gaji atau upah yang menyasar ada 12,4 juta para pekerja kita dengan ketentuan sebagaimana diatur dengan Permenaker," jelasnya.

(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)