1,7 Juta Orang Kena PHK Imbas Covid-19, Menaker: Banyak Perusahaan Tak Lapor

Selasa, 07 Juli 2020 - 20:00 WIB
loading...
1,7 Juta Orang Kena PHK Imbas Covid-19, Menaker: Banyak Perusahaan Tak Lapor
Data Kemnaker soal jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan belum berubah yakni mencapai 1,7 juta orang, karena banyak perusahaan yang tidak lapor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan mencapai 1,7 juta orang per 27 Mei 2020 lalu. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan, hingga saat ini jumlahnya belum bertambah dan masih tetap 1,7 juta orang.

Namun terang dia tidak adanya perubahan itu disebabkan karena banyak yang tidak melapor ke Kemnaker. "Sebenarnya naik turunnya jumlah PHK ini kecil karena banyak pekerja sudah kerja kembali usai dirumahkan. Lalu PHK itu prosedurnya panjang, kebanyakan mereka dirumahkan jadi angka PHK kecil. Kalau ada PHK ditemukan, banyak sekali perusahaan tidak dilaporkan ke kita," ujar dia di Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jakarta, Selasa (7/7/2020).

( )

Kemudian, lanjut dia, ada juga pekerja yang di PHK diselesaikan secara internal, seperti Grab, Gojek dan Lion Air. Maka hal itu tidak terdata oleh Kemnaker.

"Jadi data hanya segitu aja karena yang dirumahkan sudah bekerja kembali, apalagi di zona hijau. Saya datang ke kawasan industri juga banyak yang operasi. Kita tinggal pastikan protokol kesehatannya aja agar tak ada Covid-19," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mencatat ada 6,4 juta karyawan yang di-PHK atau dirumahkan akibat wabah Covid-19. Jumlah tersebut melebihi data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menyebut karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan berkisar 2,9 juta orang pada Mei 2020.

( )

Beberapa asosiasi industri sudah melaporkan data karyawan yang telah di-PHK dan dirumahkan. Antara lain asosiasi tekstil 2,1 juta karyawan, pengusaha angkutan darat yang tergabung di Organda sebanyak 1,4 juta karyawan, serta asosiasi alas kaki dan elektronik masing-masing 250.000 karyawan.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8937 seconds (0.1#10.140)