Pemerintah Tegaskan Tak Akan Beri Jaminan Finansial Kereta Cepat

Selasa, 09 Februari 2016 - 15:41 WIB
Pemerintah Tegaskan Tak Akan Beri Jaminan Finansial Kereta Cepat
Pemerintah Tegaskan Tak Akan Beri Jaminan Finansial Kereta Cepat
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung tidak akan dibiayai dari postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pemerintah juga tidak akan memberikan jaminan secara finansial.

"Secara eksplisit kereta api cepat Jakarta-Bandung ini adalah proyek business to business (b to b)," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Dia menyebutkan, anggaran pembangunan proyek kereta cepat tak diambil dari APBN telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 tahun 2015.

Menurut Teten, kendati dalam Perpres Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional dimungkinkan Menteri Keuangan memberi jaminan finansial dan kelayakan usaha melalui APBN, presiden secara tegas menolak hal tersebut.

"Dengan menggunakan skema business to business, dana APBN bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang Indonesia Sentris. Terbukti dana infrastruktur tahun ini meningkat 76,3%, yaitu sebesaar Rp313,5 triliun yang bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di luar jawa," tandasnya.

Baca juga:

DPR Komplain Proyek Kereta Cepat Pakai Aset Negara

Kecepatan Kereta Cepat China Setiap Tahun Turun

Alasan Banyak Perusahaan Asing Hengkang dari Indonesia
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6449 seconds (0.1#10.140)