Kemendag Keluarkan Surat Izin Persetujuan Ekspor Freeport

Rabu, 10 Februari 2016 - 12:59 WIB
Kemendag Keluarkan Surat...
Kemendag Keluarkan Surat Izin Persetujuan Ekspor Freeport
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi mengeluarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) hari ini setelah menerima rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Bca:Pemerintah Kembali Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat)

"Sudah disetujui SPE-nya 1.033.758 ton (sesuai rekomendasi) untuk enam bulan ke depan," ujar Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kemendag Didi Sumedi melalui pesan singkat kepada Sindonews di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Menurutnya, surat izin ekspor tersebut berlaku enam bulan ke depan, mulai 9 Februari sampai 8 Agustus 2016 meski Freeport belum membayar persyaratan uang jaminan sebesar USD530 juta. "Mulai 9 Februari sampai 8 Agustus 2016, terkait persyaratan uang jaminan di ESDM," kata dia.

Didi menjelaskan, di dalam isi surat perizinan tersebut hanya konsentrat tembaga saja yang bisa Freeport ekspor ke luar negeri sesuai rekomendasi Kementerian ESDM. "Konsentrat tembaga saja sesuai yang direkomendasikan ESDM," ungkapnya.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi mendapatkan izin perpanjang ekspor konsentrat dari Kementerian ESDM dengan kuota satu juta ton dan berlaku enam bulan ke depan. Izin yang berakhir 28 Januari 2016 itu diperpanjang mulai kemarin.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot menyampaikan, pemerintah mengeluarkan perpanjangan izin karena Freeport Indonesia siap membayar bea keluar sebesar 5%.

Hal tersebut sebagai salah satu syarat perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu bisa mendapat izin ekspor konsentrat. "Jadi Freeport telah respons dan dia bersedia memenuhi (bea keluar) yang 5%," ujarnya di Gedung DPR kemarin.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
25 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
38 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
2 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved