Pemerintah Bebaskan Asing Kuasai Bioskop di Tanah Air

Kamis, 11 Februari 2016 - 18:17 WIB
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Asing Kuasai Bioskop di Tanah Air
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya telah merampungkan revisi daftar negatif investasi (DNI). Setidaknya terdapat 35 bidang usaha yang kini dibuka sepenuhnya untuk asing, salah satunya usaha perfilman.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengemukakan, dalam revisi DNI ini, asing diperbolehkan menguasai 100% saham dalam bidang usaha bioskop, produsen film, atau distribusi film.

"Tadi sudah dijelaskan bahwa dalam DNI yang baru bioskop, produsen film atau distribusi itu terbuka. Lebih terbuka sampai 100%," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Namun, pemerintah mensyaratkan bahwa pelaku usaha pertunjukan film atau bioskop wajib mempertunjukkan film-film Indonesia sebanyak 60% dari seluruh jam pertunjukan filmnya. Nantinya, persyaratan tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang disusupkan dalam UU Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman.

"Artinya, kalau sekarang belum ada ketentuan tersebut, maka dengan dibukanya, semakin banyaknya bioskop, maka akan semakin banyak film yang diproduksi dalam negeri karena untuk mengejar 60%. Tentu mekanismenya akan dibahas kemudian," jelasnya.

Sementara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, kebijakan ini juga untuk memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini hanya dinikmati kelompok tertentu. Contohnya, mata rantai yang terjadi dalam bisnis layar bioskop.

Saat ini jumlah layar bioskop yang dimiliki Indonesia hanya 1.117 layar atau hanya bisa diakses oleh 13% penduduk di Tanah Air yang kini mencapai 250 juta penduduk.

"Dan 87% layar itu ada di Jawa. Yang lebih ironis lagi, 35% gedung bioskop ada di Jakarta. Maka dengan demikian, para pelaku yang selama ini mendapatkan kemudahan menguasai semuanya ini, hanya 3-4 perusahaan. Tentunya Ini tidak baik untuk dunia perfilman kita. Maka, yang seperti ini pemerintah akan melakukan perubahan," jelas dia.

Baca:

35 Bidang Usaha Dibuka 100% untuk Asing

Ini Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kawasan Ekonomi Khusus...
Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Katalis Ekonomi Nasional
Pulihkan Ekonomi Saat...
Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi, Pemerintah Berbenah Sambut Investor Baru
Modal Asing Berkontribusi...
Modal Asing Berkontribusi 46% dari Total Investasi, Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Terkulai, Investasi Asing Bakal Lunglai
Bangun PCTC, Mondelez...
Bangun PCTC, Mondelez International Investasi Rp190,5 M di Jatim
Ingin Bikin AS dan RI...
Ingin Bikin AS dan RI Makin Lengket, Ini Ajakan Bahlil buat Pengusaha Negeri Paman Sam
Berita Terkini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
14 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
55 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
2 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved