Penguatan Rupiah Kabar Baik buat Industri Penerbangan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Arif Wibowo mengakui tren penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) dalam beberapa hari terakhir memberikan efek positif untuk industri penerbangan Tanah Air. Terutama lantaran pembelian avtur yang menggunakan USD sangat berpengaruh terhadap tarif.
"Memang harga avtur sangat berpengaruh buat industri angkutan udara dan penguatan rupiah satu indikator yang baik untuk angkutan udara. Saya kira koridor regulasi untuk pertarifan angkutan udara sangat fleksibel terhadap apa yang terjadi di lapangan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Selain itu, lanjut dia, penerapan tarif batas bawah dan atas yang baru masih menguntungkan. Maskapai yang ada diyakini masih bisa menyesuaikan dengan penurunan sebesar 5% yang ditetapkan pemerintah kemarin. (Baca Juga: Tarif Batas Atas dan Bawah Pesawat Turun 5%)
"Saya kira itu masih dalam koridor yang pro pasar sehihgga pelaksanaan untuk penggunaan tarif-tarif di dalam koridor batas atas dan bawah masih bisa di serap oleh airline," lanjutnya
Garuda sendiri, menurutnya masih mengikuti persaingan harga pasar. Tidak boleh melampaui aturan tarif yang sudah ditentukan, baik untuk batas atas dan bawah.
"Garuda sebenarnya kita ikuti persangan harga pasar, mekanisme pasar. Kita tidak boleh melampaui, itu hanya mekanisme yang menjadi koridor saja untuk penetapan harga," pungkasnya.
"Memang harga avtur sangat berpengaruh buat industri angkutan udara dan penguatan rupiah satu indikator yang baik untuk angkutan udara. Saya kira koridor regulasi untuk pertarifan angkutan udara sangat fleksibel terhadap apa yang terjadi di lapangan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Selain itu, lanjut dia, penerapan tarif batas bawah dan atas yang baru masih menguntungkan. Maskapai yang ada diyakini masih bisa menyesuaikan dengan penurunan sebesar 5% yang ditetapkan pemerintah kemarin. (Baca Juga: Tarif Batas Atas dan Bawah Pesawat Turun 5%)
"Saya kira itu masih dalam koridor yang pro pasar sehihgga pelaksanaan untuk penggunaan tarif-tarif di dalam koridor batas atas dan bawah masih bisa di serap oleh airline," lanjutnya
Garuda sendiri, menurutnya masih mengikuti persaingan harga pasar. Tidak boleh melampaui aturan tarif yang sudah ditentukan, baik untuk batas atas dan bawah.
"Garuda sebenarnya kita ikuti persangan harga pasar, mekanisme pasar. Kita tidak boleh melampaui, itu hanya mekanisme yang menjadi koridor saja untuk penetapan harga," pungkasnya.
(akr)