Curangi Takaran, Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha SPBU

Selasa, 16 Februari 2016 - 15:06 WIB
Curangi Takaran, Pemerintah...
Curangi Takaran, Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha SPBU
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dengan pengawasan terhadap pendistribusian dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Bagi pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ketahuan melakukan tindak kecurangan, maka dia menegaskan akan mencabut izin usaha.

(Baca Juga: Ini Modus Pencurian BBM di SPBU dan Tangki Minyak)

Dia menambahkan sanksi yang akan dikenakan terhadap pelaku tindakan kecurangan penyaluran BBM tersebut dalam UU Nomor 2 tahun 1981 adalah ancaman pidana maksimal satu tahun penjara. Namun dari segi administrasi adalah pencabutan izin usaha.

"‎Sanksinya di dalam UU Nomor 2 itu ancaman pidana 1 tahun penjara. Dari segi administrasinya, bisa dicabut izin usahanya. Tapi dari segi pidana ancamannya satu tahun penjara," katanya di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

(Baca Juga: BPH Migas-Kemendag Kerja Sama Awasi Alat Ukur Timbang BBM)

Lanjut dia, pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap penyaluran BBM. Jika pengawasan berkala masih tetap ditemukan dugaan pelanggaran, maka dia menekankan pengawasan akan dilakukan secara khusus.

"Pengawasan berkala ini kita lakukan sesuai dengan program yang kita lakukan. Kemudian setelah pengawasan berkala, ternyata masih ada dugaan pelanggaran maka langsung kita lakukan pengawasan khusus. Pengawasan khusus masih terbukti lagi pelanggarannya, maka kita lakukan penegakan hukum," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tantangan Distribusi...
Tantangan Distribusi BBM Bersubsidi di Tahun Baru 2025
Menjaga Kuota BBM Subsidi...
Menjaga Kuota BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina optimalkan Teknologi
Catatan Sri Mulyani:...
Catatan Sri Mulyani: Uang Subsidi Ratusan Triliun Disedot Menengah Atas
3 Kasus Penyelewengan...
3 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap di Sukabumi, Kendaraan Modifikasi Diamankan Polisi
Polisi Kawal Truk Pengangkut...
Polisi Kawal Truk Pengangkut BBM di Kabupaten Solok, Ada Apa?
49 Kasus Penyelewengan...
49 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Ditindak Tegas, Begini Modusnya
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
1 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
1 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
3 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
3 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved