Produksi Melimpah, Pengusaha Rumput Laut Tolak Pembatasan Ekspor
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menolak adanya pembatasan ekspor komoditas rumput laut Indonesia, lantaran produksi dalam negeri yang melimpah. Tercatat menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi rumput laut Indonesia pada tahun 2015 mencapai 10.335.000 ton basah atau jika dikonversi menjadi 1.033.500 ton kering.
"Produksi rumput laut meningkat setiap tahunnya, ada persediaan masih banyak. Kondisi sekarang ini serapan pasar rendah, kalau tidak diekspor mau diapakan persediaan itu, sementara permintaan pasar luar negeri cukup baik” ungkap Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), Safari Azis di Menara Kadin, Rabu, (17/2/2016).
Dia menerangkan jika tidak diekspor, maka akan menyebabkan penumpukan di dalam negeri karena produksi rumput laut di Indonesia meningkat terus sedangkan penjualan di pasar domestik rendah. Saat ini, serapan industri dalam negeri terhadap rumput laut dinilai masih sangat rendah, yakni hanya mencapai 87.429 ton kering.
“Pasokan dan budidaya rumput laut masih banyak tersedia di dalam negeri, tapi serapannya masih rendah. Oleh karenanya, para pelaku usaha rumput laut terus berusaha agar rumput laut itu bisa diekspor sembari membangun daya saing industri dalam negeri," lanjutnya.
Lanjut dia, terlepas dari krisis global yang ikut memperparah pemasaran dan penyerapan rumput laut dan produk olahannya, nyatanya Indonesia masih mampu meningkatkan volume ekspornya dari 200.706 ton di tahun 2014 menjadi 206.305 ton di tahun 2015.
“Volume ekspornya memang naik, walaupun nilainya menurun karena rendahnya harga pembelian akibat adanya rencana pengenaan bea keluar (BK) dan larangan ekspor pada tahun 2015” tandasnya.
"Produksi rumput laut meningkat setiap tahunnya, ada persediaan masih banyak. Kondisi sekarang ini serapan pasar rendah, kalau tidak diekspor mau diapakan persediaan itu, sementara permintaan pasar luar negeri cukup baik” ungkap Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), Safari Azis di Menara Kadin, Rabu, (17/2/2016).
Dia menerangkan jika tidak diekspor, maka akan menyebabkan penumpukan di dalam negeri karena produksi rumput laut di Indonesia meningkat terus sedangkan penjualan di pasar domestik rendah. Saat ini, serapan industri dalam negeri terhadap rumput laut dinilai masih sangat rendah, yakni hanya mencapai 87.429 ton kering.
“Pasokan dan budidaya rumput laut masih banyak tersedia di dalam negeri, tapi serapannya masih rendah. Oleh karenanya, para pelaku usaha rumput laut terus berusaha agar rumput laut itu bisa diekspor sembari membangun daya saing industri dalam negeri," lanjutnya.
Lanjut dia, terlepas dari krisis global yang ikut memperparah pemasaran dan penyerapan rumput laut dan produk olahannya, nyatanya Indonesia masih mampu meningkatkan volume ekspornya dari 200.706 ton di tahun 2014 menjadi 206.305 ton di tahun 2015.
“Volume ekspornya memang naik, walaupun nilainya menurun karena rendahnya harga pembelian akibat adanya rencana pengenaan bea keluar (BK) dan larangan ekspor pada tahun 2015” tandasnya.
(akr)