Tax Amnesty Diyakini Hilangkan Kebiasaan Utang Negara

Kamis, 18 Februari 2016 - 15:23 WIB
Tax Amnesty Diyakini...
Tax Amnesty Diyakini Hilangkan Kebiasaan Utang Negara
A A A
JAKARTA - Tax Amnesty atau pengampunan pajak diyakini oleh pengamat bisa menghilangkan kebiasaan pemerintah berutang ke negara lain, ketika minimnya penerimaan negara. Berkaca dari tahun lalu menurut Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan, Rony Bako utang pemerintah membengkak karena pendapatan negara tidak sesuai target.

Dia menyakini program pengampunan pajak akan efektif menambah penerimaan negara. "Jadi, daripada utang pemerintah semakin banyak, lebih baik penerimaan pajak dari program pengampunan pajak ini kita ambil," jelasnya di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Lanjut dia, karena kondisi tadi membuat pemerintah berada dalam posisi dilematis untuk menahan belanja atau tidak, padahal belanja negara dibutuhkan untuk mendorong laju perekonomian. Sedangkan jika belanja pemerintah terus digenjot tapi penerimaan tidak sesuai, defisit akan melebar jauh.

Dijelaskan menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 mencapai 2,56% dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp292,1 triliun. Defisit tersebut melebar dari target yang ditetapkan sebesar 1,9% atau Rp222,5 triliun.

Meski begitu, dia juga menilai ada hal penting lain dampak dari pengampunan pajak selain sekedar menggenjot penerimaan. Menurutnya program pengampunan pajak ini bisa mendongkrak jumlah wajib pajak orang pribadi. Saat ini, diterangkan jumlah orang pribadi yang memiliki NPWP hanya sekitar 10 juta jiwa, padahal potensi orang pribadi yang seharusnya memiliki NPWP mencapai 120 juta.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo yang memperkirakan, tax amnesty jika dijalankan, bakal mengumpulkan tambahan penerimaan pajak. Meski begitu menurutnya belum bisa menutupi keseluruhan selisih target pajak 2016 dibandingkan realisasi 2015.

Karenanya pemerintah diharapkan juga mengiringinya dengan perbaikan pengawasan, sehinga ke depan ada tambahan potensi pajak baru dan berdampak pada perbaikan rasio pajak atau tax ratio yang saat ini masih rendah. "Dalam jangka panjang pemerintah harus fokus pada perluasan basis pajak. Kalau sistem manajemen dan pengawasan data bagus, ke depan akan ada kenaikan yang berkelanjutan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Utang Negara Rp6.570,17...
Utang Negara Rp6.570,17 Triliun Bisa Dibayar Lewat Pajak, Ekonom: Terlalu Sederhana
Islam Membangun Negara...
Islam Membangun Negara Tanpa Pajak dan Utang (1)
Islam Membangun Negara...
Islam Membangun Negara Tanpa Pajak dan Utang (2)
Utang Membengkak, Ekonom...
Utang Membengkak, Ekonom Ingatkan Jangan Besar Pasak Daripada Tiang
Berita Terkini
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
17 menit yang lalu
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
53 menit yang lalu
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
3 jam yang lalu
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
4 jam yang lalu
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
6 jam yang lalu
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved