Utang Membengkak, Ekonom Ingatkan Jangan Besar Pasak Daripada Tiang

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 12:18 WIB
loading...
Utang Membengkak, Ekonom Ingatkan Jangan Besar Pasak Daripada Tiang
Ekonom Indef, Aviliani. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Dunia baru saja merilis statistik utang internasional 2021. Dalam data itu terungkap bila Indonesia termasuk ke dalam 10 negara dengan pendapatan kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak.

Laporan itu menyebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar USD402,08 miliar atau sekitar Rp5.940 triliun pada 2019. Terbaru, Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang luar negeri RI pada akhir Agustus 2020 sebesar USD413,4 miliar atau setara Rp6.101,8 triliun.

Menanggapi hal itu, ekonom senior Indef, Aviliani menilai bila dibandingkan dengan sisi penerimaan pajak maka kondisinya amat mengkhawatirkan. Sebab, kemampuan pribadi dan pengusaha di Indonesia masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah utang.

( )

"Memang kalau melihat utang dengan kondisi perpajakan mengkhawatirkan, karena kelihatannya ke depan itu apakah mampu pajak kita mampu membayar utang," kata Aviliani dalam acara Market Review di IDX Channel, Jumat (15/10/2020).

Dia menjelaskan, sekarang ini jumlah penerimaan pajak di Indonesia masih sangat kecil bila dibandingkan dengan negara-negara yang ada di ASEAN.

"Kita bisa lihat dari sektor penduduk dan usaha yang membayar pajak. Sekarang saja kita bisa lihat pembayar pajak kita masih kecil dan itu pun jumlahnya masih kecil dibandingkan dengan negara di ASEAN," ujarnya.

( )

Menurut dia, ketika pemerintah hendak ingin meminjam uang sebaiknya memperhatikan sisi pendapatannya juga. "Kalau melihat dari struktur ekonomi kelihatannya harus diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki maka kemungkinan kita akan kesulitan membayar utang ketika jatuh tempo," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan utang Indonesia masih terjaga aman. Artinya kondisi ekonomi Indonesia terjaga. "Masih di zona aman dan tetap terus dikelola dengan hati-hati," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)