Jokowi 'Sentil' Kementerian dan BUMN Gunakan Produk Impor

Selasa, 23 Februari 2016 - 17:14 WIB
Jokowi Sentil Kementerian dan BUMN Gunakan Produk Impor
Jokowi 'Sentil' Kementerian dan BUMN Gunakan Produk Impor
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menggelar rapat terbatas (ratas) dengan beberapa menteri dalam Kabinet Kerja guna membahas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam kesempatan tersebut, dia sempat menyentil beberapa kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih kedapatan menggunakan produk impor.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan dirinya telah beberapa kali menyampaikan untuk menggunakan produk dalam negeri, terutama dalam peng‎adaan barang dan jasa oleh pemerintah. Sayangnya, masih saja ada kementerian dan perusahaan pelat merah yang tidak menaati hal tersebut dengan melakukan pengadaan barang dari impor.

"Dari beberapa kali pantauan saya, masih ada beberapa kementerian yang pengadaannya masih menggunakan barang impor. ‎Tidak hanya kementerian, di BUMN juga saya sampaikan secara langsung kepada Dirut, tapi dalam pelaksanaan masih banyak BUMN menggunakan produk bukan dari dalam negeri," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Menurutnya penggunaan komponen dalam negeri terus menjadi perhatian, lantaran dirinya ingin agar beban biaya bisa dikurangi. Dengan begitu, produk Indonesia ‎dapat berdaya saing di pasar global.

"‎Kenapa ini terus ditekankan karena kita ingin agar beban biaya bisa dikurangi karena tidak perlu mengimpor, sehingga meningkatkan daya saing dan competitiveness industri kita di pasar dunia," imbuh dia.

Selain itu, sambung mantan Walikota Solo ini, penggunaan komponen dalam negeri juga bisa memperkuat struktur industri nasional dan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya. "‎Kedua, juga bisa memperkuat struktur industri nasional dan tentu saja bisa membuka lapangan pekerjaan dan membuka kesempatan kerja," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5846 seconds (0.1#10.140)