Lima Penghambat Industri Tambang Luput dari Pemerintah
Rabu, 24 Februari 2016 - 12:55 WIB
Lima Penghambat Industri Tambang Luput dari Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Kelompok Kerja Kebijakan Publik Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso menuturkan, ada lima penghambat industri tambang di Indonesia yang tidak mampu berkembang dan bersaing dengan industri tambang luar negeri.
Menurutnya, rata-rata hambatan tersebut datang dari kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan pengusaha di industri tambang Indonesia. Pertama, masalah incubation period. Ini hal utama yang harus disadari pemerintah.
"Misalnya, ada industri baru yang mau tumbuh di Indonesia. Masuklah dia ke Freeport, terus ujug-ujug dia harus sudah standar ini itu, matilah dia. Jangan sampai yang baru tumbuh ini langsung dibebani pricing, fiskal dan lainnya. Harus ada keberpihakan terhadap perusahaan baru," jelas Budi di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Kedua, harus prinsip kompetitif. Selama ini, pengusaha nasional belum apa-apa sudah dikenai biaya aneh-aneh. Sehingga barang tersebut harganya tidak bisa lebih murah. Sama dengan biaya logistik yang makin lama makin mahal, padahal di negeri sendiri.
"Saya pernah impor barang dari Korea, kontainer 40 truk ongkosnya hanya USD800. Tapi di Indonesia ini mahal, dari Tanjung Priuk ke kantor saya dikerjain sama bea cukai, polisi, dan macam-macam, habis lah saya kena Rp50 juta. Kebayang kan, pengusaha nasional yang banyak masalah-masalah di sana. Gimana kita mau berkompetisi?" ujarnya.
Ketiga, lanjut dia, masalah sertifikasi yang sering disepelekan pemerintah. Mereka menganggap ini standar, padahal tidak demikian. Sertifikasi dinilai sebagai penguasaan.
"Bagaimana kalau ada barang Jepang, semua barang mereka JIS (Japan industrial standar). Barang Indonesia mau masuk? Ya enggak bisa, karena standarisasinya Jepang. Terus memangnya mau barang Indonesia pakai sertifikasi Jepang, itu enggak mungkin. Pemerintah dalam konteks ini harus lebih tegas, lebih kuat. Kalau Indonesia harus SNI, apapun barangnya. Dunia punya standar barang masing-masing dari negaranya, masa Indonesia enggak punya?" tutur Budi.
Keempat, terkait persoalan financing. Masalah financing merupakan kelemahan pemerintah karena selalu meminjam dana dari luar. Sehingga, investasi hingga pembiayaannya mengandalkan dari luar. Padahal Indonesia lebih punya potensi.
"Pemerintah ini, jangan sampai sistem moneternya peminjaman dana untuk tambang sama kayak pinjam kredit mobil. Kalau kita pinjam dana dari luar, mana mungkin negara lain membolehkan Indonesia sepenuhnya pakai dari Indonesia? Enggak akan. Akhirnya kalau kita pinjam semua dari luar, barang pasti akan dari luar juga, kita enggak bakalan tumbuh," jelasnya.
Kelima, terkait dengan civil engineering. Di mana sebaiknya pemerintah jangan mengecilkan konsultan nasional, karena jika proses civil enginernya dari negara lain, pasti mereka bawa barangnya dari sana.
"Kalau kita punya semangat dan berpihak sama national content, itu bisa dilakukan, produk kita akan maju," pungkas dia.
Menurutnya, rata-rata hambatan tersebut datang dari kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan pengusaha di industri tambang Indonesia. Pertama, masalah incubation period. Ini hal utama yang harus disadari pemerintah.
"Misalnya, ada industri baru yang mau tumbuh di Indonesia. Masuklah dia ke Freeport, terus ujug-ujug dia harus sudah standar ini itu, matilah dia. Jangan sampai yang baru tumbuh ini langsung dibebani pricing, fiskal dan lainnya. Harus ada keberpihakan terhadap perusahaan baru," jelas Budi di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Kedua, harus prinsip kompetitif. Selama ini, pengusaha nasional belum apa-apa sudah dikenai biaya aneh-aneh. Sehingga barang tersebut harganya tidak bisa lebih murah. Sama dengan biaya logistik yang makin lama makin mahal, padahal di negeri sendiri.
"Saya pernah impor barang dari Korea, kontainer 40 truk ongkosnya hanya USD800. Tapi di Indonesia ini mahal, dari Tanjung Priuk ke kantor saya dikerjain sama bea cukai, polisi, dan macam-macam, habis lah saya kena Rp50 juta. Kebayang kan, pengusaha nasional yang banyak masalah-masalah di sana. Gimana kita mau berkompetisi?" ujarnya.
Ketiga, lanjut dia, masalah sertifikasi yang sering disepelekan pemerintah. Mereka menganggap ini standar, padahal tidak demikian. Sertifikasi dinilai sebagai penguasaan.
"Bagaimana kalau ada barang Jepang, semua barang mereka JIS (Japan industrial standar). Barang Indonesia mau masuk? Ya enggak bisa, karena standarisasinya Jepang. Terus memangnya mau barang Indonesia pakai sertifikasi Jepang, itu enggak mungkin. Pemerintah dalam konteks ini harus lebih tegas, lebih kuat. Kalau Indonesia harus SNI, apapun barangnya. Dunia punya standar barang masing-masing dari negaranya, masa Indonesia enggak punya?" tutur Budi.
Keempat, terkait persoalan financing. Masalah financing merupakan kelemahan pemerintah karena selalu meminjam dana dari luar. Sehingga, investasi hingga pembiayaannya mengandalkan dari luar. Padahal Indonesia lebih punya potensi.
"Pemerintah ini, jangan sampai sistem moneternya peminjaman dana untuk tambang sama kayak pinjam kredit mobil. Kalau kita pinjam dana dari luar, mana mungkin negara lain membolehkan Indonesia sepenuhnya pakai dari Indonesia? Enggak akan. Akhirnya kalau kita pinjam semua dari luar, barang pasti akan dari luar juga, kita enggak bakalan tumbuh," jelasnya.
Kelima, terkait dengan civil engineering. Di mana sebaiknya pemerintah jangan mengecilkan konsultan nasional, karena jika proses civil enginernya dari negara lain, pasti mereka bawa barangnya dari sana.
"Kalau kita punya semangat dan berpihak sama national content, itu bisa dilakukan, produk kita akan maju," pungkas dia.
(izz)
Lihat Juga :