Bank Mandiri Siap Turunkan Suku Bunga UMKM

Rabu, 24 Februari 2016 - 21:31 WIB
Bank Mandiri Siap Turunkan...
Bank Mandiri Siap Turunkan Suku Bunga UMKM
A A A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk akan mulai menurunkan suku bunga kreditnya dari segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Maret tahun ini. Hal ini sejalan dengan langkah yang ingin menurunkan suku bunga kreditnya antara 25 bps hingga 50 bps.

Direktur Keuangan Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penurunan bunga kredit UMKM tersebut akan dilakukan pada Maret 2016 mengingat kondisi likuiditas perseroan yang mulai longgar. Kondisi perseroan tidak terpengaruh dengan pembatasan suku bunga deposito bank BUMN yang dapat mengurangi dana korporasi bank pemerintah ke bank swasta lain.

“Kami akan menjaga agar penuruan bunga deposito ini sesuai dengan demand dan supply. Mandiri sudah mempunyai cadangan likuiditas dari GWM dan konversi dana rekap bond sebesar Rp4,1 triliun dan Rp10 triliun,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Secara umum menurutnya, kondisi likuiditas Mandiri dari penerapan aturan pembatasan deposito ini tidak akan terlalu terpengaruh. Pihaknya melihat tujuan utama dari pembatasan deposito BUMN ini adalah untuk menurunkan suku bunga kredit.

Secara industri kondisi likuiditas tahun ini sedang dalam tren ketat. Beberapa kebijakan Pemerintah terkait kewajiban penempatan dana perusahaan asuransi dan dana pensiun di Surat Berharga Negara (SBN), serta Keputusan Kementerian Keuangan mengkonversi penyaluran dana bagi hasil dan dana alokasi umum dalam bentuk non tunai dilakukan.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No 235/PMK-07/2015, tentang Konversi Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Bentuk Nontunai ini melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Beberapa aturan tersebut diyakini membuat likuditas perbankan makin ketat.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rencana kementerian BUMN untuk membatasi maksimal bunga deposito dan larangan meminta bunga tinggi atas dana simpanan pemerintah di bank merupakan ide yang bagus. Hal ini karena ke depannya ini akan menyebabkan bunga deposito tidak akan terlalu tinggi.

“Kalau dihubungkan ke cost of fund Mandiri memang tidak terlalu besar pengaruhnya. Karena dana simpanan BUMN kami relatif sedikit,” ujar Budi dalam kesempatan yang sama.

Dia menambahkan bahwa pengaturan suku bunga deposito tersebut memang harus memperhatikan kondisi likuiditas pasar secara umum. Jika tidak dijaga, maka kondisi likuiditas bank bisa mengalami pengetatan.

“Likuiditas memang sedang ketat, yang aturan penarikan dana dari BPD (Bank Pembangunan Daerah) itu ke bonds dampaknya Rp25 triliun, yang asuransi harus ke bonds itu dampaknya Rp70 triliun, jadi total kontraksi lebih dari Rp90 triliun, ketat,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bank Mandiri Turunkan...
Bank Mandiri Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit
Bank Mandiri dan BCA...
Bank Mandiri dan BCA Ungkap Penyebab BI Naikkan Suku Bunga Jadi 6%
Ekonom Prediksi BI Turunkan...
Ekonom Prediksi BI Turunkan Suku Bunga Acuan 5,5%, Ini Pertimbangannya
OJK Dorong Transparansi...
OJK Dorong Transparansi Bank Soal Suku Bunga
Bank Indonesia Kembali...
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga di Level 3,5%
BI Kerek Suku Bunga...
BI Kerek Suku Bunga Acuan, Bank Diyakini Tak Tergoda Menaikkan Bunga Simpanan atau Kredit
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
7 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
7 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
8 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
8 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
8 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
8 jam yang lalu
Infografis
Anggoro Eko Cahyo, Dirut...
Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru Bank Syariah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved