JK Sebut Tumpang Tindih Aturan Ganggu Iklim Investasi

Kamis, 25 Februari 2016 - 15:08 WIB
JK Sebut Tumpang Tindih Aturan Ganggu Iklim Investasi
JK Sebut Tumpang Tindih Aturan Ganggu Iklim Investasi
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengakui, dengan diberikannya kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat, kerap membuat kebijakan yang ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah tumpang tindih, serta mengganggu iklim investasi.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa banyaknya peraturan dan regulasi di pemerintah pusat dan daerah yang tumpang tindih, dan menyebabkan proses birokrasi dan perizinan investasi menjadi berbelit.

"Saya harus mengatakan maaf, dengan adanya otomomi daerah sering ada tumpang tindih kebijakan antara pusat dan daerah," katanya di Hotel Shangrilla, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Menurutnya, ini menjadi tantangan tersendiri untuk pemerintah membenahi hal tersebut agar iklim investasi di Tanah Air menjadi lebih bergairah. BKPM, sambung Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini, telah ditugaskan untuk menyesuaikan agar peraturan yang ada tidak tumpang tindih.

(Baca juga: Jokowi Sebut 42 Ribu Aturan Investasi Bikin RI Sulit Bergerak)

"Saya katakan BKPM dan BKPMD harus membuat penyesuaian supaya tumpang tindih ini bisa diatasi untuk meningkatkan daya tarik investasi," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Indonesia, Jokowi menyindir soal banyaknya peraturan yang ada di Indonesia sehingga membuat investor kurang tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Menurutnya saat ini saja, ada 42 ribu peraturan yang membuat Indonesia sulit bergerak lincah mengantisipasi perubahan global.

Dia mengatakan, 42 regulasi tersebut menghambat Indonesia untuk bergerak maju. Berbagai peraturan berbelit tersebut tidak hanya ada di pemerintah pusat, namun juga banyak di pemerintah daerah.

"Jangan membuat peraturan dan menambah peraturan. Justru mengurangi peraturan supaya kita lincah bergerak. Kita cepat mengantisipasi perubahan global. Saya sudah perintahkan Kemenko Perekonomian, ada 42 ribu aturan regulasi kita yang menghambat kita sendiri," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5364 seconds (0.1#10.140)