Awas! Warga Tak Punya NPWP Bisa Kena Pidana

Kamis, 25 Februari 2016 - 16:30 WIB
Awas! Warga Tak Punya...
Awas! Warga Tak Punya NPWP Bisa Kena Pidana
A A A
BALI - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan, warga negara yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa kena pidana, karena hal tersebut adalah kewajiban. Sejak 1983, wajib pajak diberikan hak penuh menentukan waktu dan besaran pembayaran pajak.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Edi Slamet Irianto mengatakan, ada pengecualian bagi warga yang belum mendapatkan sosialisasi dalam mendapatkan NPWP. Namun, jika sudah mengerti dan tetap tidak mau mengurus sudah masuk kategori melawan negara.

"Setelah diimbau dan diberi tahu, tidak juga mendaftarkan diri, Ditjen Pajak diberi kewenangan untuk memaksa masyarakat memiliki NPWP. Karena itu tindakan perlawanan terhadap negara. Itu bisa dipidanakan," ujarnya di Bali, Kamis (25/2/2016).

(Baca: Ditjen Pajak Siap Tindak Perusahaan Manipulasi Laporan SPT)

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak warga yang belum memiliki NPWP. Dia menyebutkan, wajib pajak yang sudah memiliki NPWP Saat ini hanya sekitar 25 juta orang. Padahal, seharusnya bisa sebanyak 44 juta orang.

"Ditjen Pajak tak bisa disalahkan, kami disalahkan itu kalau masyarakat tidak punya NPWP setelah memenuhi kewajiban. Kalau masyarakat sudah memenuhi syarat dan tidak tahu memenuhi kewajiban, di situlah Ditjen Pajak gagal," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
24 menit yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
24 menit yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
39 menit yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
45 menit yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved