Kementerian PUPR Genjot Program Bedah Rumah

Kamis, 25 Februari 2016 - 23:57 WIB
Kementerian PUPR Genjot...
Kementerian PUPR Genjot Program Bedah Rumah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghimbau masyarakat untuk dapat mengajukan permohonan bedah rumah bagi masyarakat miskin melalui Kepala Desa dan Bupati. Adanya dukungan dari masyarakat, sektor swasta dan pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi angka rumah tidak layak huni di daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan rumah masyarakat yang ingin di bedah rumahnya bisa mengajukan melalui Kepala Desa dan diikoordinir oleh Bupati untuk selanjutkan di data secara keseluruhan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (25/2/2016)

Menurutnya Kementerian PUPR ingin agar setiap daerah memiliki data yang pasti mengenai berapa jumlah rumah yang tidak layak huni. Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Indonesia mencapai angka 3,4 juta unit dan diperkirakan akan terus bertambah apabila tidak ditangani secara serius oleh pemerintah.

“Jumlah bantuan yang disalurkan Kementerian PUPR melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk peningkatakan kualitas rumah sebesar Rp15 juta sedangkan untuk pembangunan rumah baru Rp30 juta per rumah. Namun itu jumlah bantuan maksimal serta hanyalah stimulan dan tentunya kebutuhan masyarakat untuk membedah rumahnya berbeda antara rumah satu dengan lainnya,” terangnya.

Beberapa kriteris rumah yang patut di bedah, lanjut dia, antara lain didasarkan atas kriteria bangunan seperti struktur atap yang dapat membahayakan penghuni, rangka rumah atau dinding yang tidak layak serta lantai yang masih tanah. Ada juga aspek kesehatan yang belum memadai seperti pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk.

Dari sisi utilitas seperti sarana MCK dan Tempat Pembuangan Sampah yang tidak ada juga memerlukan bantuan tersebut. “Yang pasti masyarakat yang memperoleh bantuan juga harus menguasai tanah dan tanahnya tidak bermasalah serta tidak berada di lokasi rawan bencana,” tandasnya
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Efisiensi, Kementerian...
Efisiensi, Kementerian PUPR Bersiap Lakukan Reorganisasi Balai
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
1 jam yang lalu
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
2 jam yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
2 jam yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
2 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
3 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
3 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved