Menkeu Tantang Ken Dwijugeasteadi Tingkatkan Pajak Pribadi

Selasa, 01 Maret 2016 - 17:19 WIB
Menkeu Tantang Ken Dwijugeasteadi...
Menkeu Tantang Ken Dwijugeasteadi Tingkatkan Pajak Pribadi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) menantang Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugeasteadi yang baru dilantik hari ini untuk memperbaiki dan meningkatkan penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi (WPOP). Wajib pajak pribadi diharapkan menjadi simbol terobosan penerimaan dari Ditjen Pajak Kemenkeu tahun ini.

Bambang mengatakan, dituntutnya Dirjen Pajak untuk memperbaiki penerimaan dari WPOP lantaran saat ini masih minim. Sementara, penerimaan dari wajib pajak badan sudah menunjukkan angka signifikan.

"‎Kalau wajib pajak badan, meskipun belum optimal 100%, tapi paling tidak angkanya sudah signifikan, demikian juga PPN. PPN pun masih ada ruang untuk diperbaiki, tetapi WPOP ini yang masih jauh ketinggalan," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Menurut dia, kecilnya penerimaan wajib pajak orang pribadi menunjukkan sistem pajak di Indonesia belum modern. Sebab, di negara maju yang diandalkan untuk penerimaan justru wajib pajak pribadi, bukan dari badan.

Apalagi, potensi penerimaan dari wajib pajak badan bersifat fluktuatif. Sebab, perusahaan tidak melulu mendapatkan profit seumur hidup. Sehingga siklus penerimaannya naik turun.

"‎Siklus booming, crisis, bullish, dan sebagainya. Sehingga pajaknya pun bisa naik turun. Kalau kita hanya bergantung pada badan. Nah kalau orang, maka ini akan lebih stabil. Pendapatan orang mungkin fluktuatif, tapi fluktuasinya lebih kecil daripada fluktuasi yang dihasilkan pajak yang bergantung pada badan," jelasnya.

Untuk itu, mantan Wakil Menteri Keuangan ini meminta agar Ken juga dapat mengarahkan baik eselon II maupun eselon III untuk meneliti penerimaan wajib pajak orang pribadi. Sebab, jika terus bergantung pada wajib pajak badan maka akan sulit menaikkan tax ratio Indonesia. (Baca: Jabat Dirjen Pajak, Ken Dituntut Perbaiki Tax Ratio Indonesia).

Saat ini, penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi baru sekitar Rp9 triliun. Hal ini seperti mencerminkan bahwa individu Indonesia masih belum mapan.

"Padahal kita tua banyak sekali, relatif individu Indonesia yang masuk golongan super kaya, kaya, dan etengah kaya. Ini yang harus diperbaiki tingkat kepatuhannya, dan ujungnya pada penerimaan‎," tandas Bambang.

Bca Juga:

Resmi Jabat Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi Diminta Tancap Gas
Menkeu Sebut Pajak Risiko Fiskal Terbesar Ekonomi RI
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Percepat Pemulihan,...
Percepat Pemulihan, Pemerintah Perluas Penerima Insentif Pajak
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
7 jam yang lalu
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
8 jam yang lalu
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
8 jam yang lalu
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
9 jam yang lalu
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
9 jam yang lalu
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved