Tanggapan Asosiasi Pengusaha terhadap Pekerja Asing

Rabu, 02 Maret 2016 - 21:03 WIB
Tanggapan Asosiasi Pengusaha...
Tanggapan Asosiasi Pengusaha terhadap Pekerja Asing
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) menilai masuknya pekerja asing ke wilayahnya belum memiliki dampak signifikan. Sebaliknya, mereka menilai tenaga kerja dalam negeri (lokal) masih lebih baik dari pekerja asing.

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengatakan, pekerja asing yang masuk ke Jateng masih sebatas sebagai tenaga khusus atau konsultan, dan masa kerjanya biasanya tidak lama. Itupun hanya dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan asing bukan perusahaan lokal.

“Biasanya hanya untuk konsultan saja, karena memang sangat dibutuhkan, atau kalau tidak untuk memberikan pelatihan kepada pekerja Indonesia dalam penggunaan teknologi baru. Misalnya, untuk industri manufaktur, yang menggunakan mesin-mesin impor tentu dibutuhkan tenaga ahli untuk mengoperasikannya,” ujar Frans, Rabu (2/3/2016).

Menurut Frans, industri-industri lokal masih enggan menggunakan tenaga kerja asing karena dinilai upahnya masih terlalu mahal. Sementara dari sisi produktivitas tidak jauh beda dengan tenaga kerja lokal.

Dia menyebutkan tenaga kerja lokal khususnya di Jawa Tengah, meski banyak yang belum memiliki sertifikasi kompetensi, namun dari sisi produktivitas masih sangat bagus, dan layak untuk dipakai.

Dalam dunia industri, lanjut dia, pekerja yang memiliki keahlianlah yang akan dipakai. “Tenaga-tenaga kerja kita tidak kalah kreatif dengan tenaga kerja asing. Justru tenaga kerja kita menurut saya memiliki etos kerja yang lebih baik,” tegasnya.

Frans menyebutkan, sekarang pekerja harus didorong dan dilatih supaya semakin terampil. Di pabrik-pabrik tidak terlalu memandang pendidikan, tetapi lebih pada skill yang dibutuhkan.

Diberitakan sebelumnya, awal tahun ini ditandai dengan serbuan pekerja asing ke Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, angka kunjungan pekerja asing paruh waktu pada Januari 2016 melonjak 73,46% bila dibandingkan Desember 2015.

Jika dibandingkan dengan Januari 2015, angkanya juga meningkat 69,30%. Pekerja asing dimaksud adalah warga negara asing (WNA) pengunjung singkat (kurang dari satu tahun) yang bekerja paruh waktu, misalnya di bidang konstruksi, konsultan, instruktur.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, jika peningkatan tersebut ada hubungannya dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah harus mengantisipasinya. “Menghadapi MEA ini harus diantisipasi. Jangan orang lain yang bekerja di sini, kitanya malah enggak kerja,” ujarnya di Gedung BPS Jakarta kemarin.

Berdasarkan data BPS, angka kunjungan pekerja asing paruh waktu pada Januari 2016 mencapai 25.238 kunjungan, naik dari Desember 2015 yang sebanyak 14.550 kunjungan. Kendati demikian, BPS belum bisa menyebutkan secara detail kewarganegaraan atau asal negara dari pekerja asing paruh waktu tersebut.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9524 seconds (0.1#10.140)