Waduh! Kemendag Tak Tahu 34 Kontainer Buah Ilegal di Jatim
Jum'at, 04 Maret 2016 - 15:05 WIB
Waduh! Kemendag Tak Tahu 34 Kontainer Buah Ilegal di Jatim
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak mengetahui masuknya 34 kontainer atau sebanyak 606 kilogram (kg) buah ilegal di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Buah impor ilegal tersebut ditemukan oleh Balai Karantina Buah Kementerian Pertanian (Kementan).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Karyanto Suprih mengatakan, dirinya mengaku baru mengetahui penyitaan 34 kontainer buah impor ilegal tersebut dari media. Saat ini Kemendag tengah meneliti apakah buah impor tersebut benar ilegal.
"Saya tahu dari media (penyitaan 34 buah impor ilegal). Tapi sebenarnya yang nyebut ilegal siapa sih. Lagi dicek, ilegal itu kan maksudnya, kalau dia masuk tanpa izin. Tapi persisnya saya belum dengar. Belum dapat laporan," katanya saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Kendati demikian, Karyanto menolak jika dikatakan Kemendag telah kecolongan lantaran masuknya puluhan kontainer buah impor. Sebab, pihaknya hanya mengeluarkan izin namun jika buah impor tersebut benar ilegal maka masuknya tanpa izin.
"Kalau betul sesuai aturan namanya legal. Jadi enggak ada kecolongan. Kalau saya lebih senang istilahnya bukan kecolongan, kita semua pemerintah harus berhati-hati. Termasuk masyarakat, jadi kalau merasa ada yang enggak benar ya sudah laporkan saja, gitu," tandas dia.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Karyanto Suprih mengatakan, dirinya mengaku baru mengetahui penyitaan 34 kontainer buah impor ilegal tersebut dari media. Saat ini Kemendag tengah meneliti apakah buah impor tersebut benar ilegal.
"Saya tahu dari media (penyitaan 34 buah impor ilegal). Tapi sebenarnya yang nyebut ilegal siapa sih. Lagi dicek, ilegal itu kan maksudnya, kalau dia masuk tanpa izin. Tapi persisnya saya belum dengar. Belum dapat laporan," katanya saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Kendati demikian, Karyanto menolak jika dikatakan Kemendag telah kecolongan lantaran masuknya puluhan kontainer buah impor. Sebab, pihaknya hanya mengeluarkan izin namun jika buah impor tersebut benar ilegal maka masuknya tanpa izin.
"Kalau betul sesuai aturan namanya legal. Jadi enggak ada kecolongan. Kalau saya lebih senang istilahnya bukan kecolongan, kita semua pemerintah harus berhati-hati. Termasuk masyarakat, jadi kalau merasa ada yang enggak benar ya sudah laporkan saja, gitu," tandas dia.
(izz)
Lihat Juga :