Bebaskan Bea Masuk Komponen, Industri Perbaikan Pesawat Bergairah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan paket kebijakan ekonomi terbukti efektif menggairahkan industri perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair and overhaul/ MRO). Sebelumnya lewat paket kebijakan ke-8, pemerintah telah bebaskan bea masuk 21 pos tarif komponen pesawat udara, menyusul empat pos tarif komponen pesawat udara yang diusulkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah dibebaskan pada 2013.
“Industri penerbangan menjadi lebih efisien dan memiliki daya saing, sehingga dalam menghadapi persaingan usaha industri dalam negeri mempunyai daya saing, utamanya dalam menghadapi MEA,” ujar Menperin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
(Baca Juga: Asosiasi Penerbangan Nasional Tatap Peluang di ASEAN Open Sky)
Kalkulasi Menperin, saat ini sebanyak 70% maskapai di antaranya melakukan perbaikan serta perawatan di perusahaan MRO luar negeri. Hal ini menurutnya harus diakui namun dari sisi lain merupakan peta peluang yang dapat dimanfaatkan MRO Indonesia.
“Sebagian besar overhaul-nya di luar negeri. Nah dengan insentif dan rangsangan dari pemerintah, industri MRO kita terus bergairah untuk menarik peluang itu kembali ke Indonesia. Pesawat yang terbangnya Indonesia, ya idealnya service-nya di Indonesia,” sambungnya.
Sepanjang tahun 2014, merujuk catatan Kemenperin, jasa penerbangan dengan rute nasional mengalami peningkatan sebesar 18% dibandingkan pada tahun 2013, kemudian pada rute internasional mengalami kenaikan sebesar 32%. Sedangkan untuk angkutan barang nasional mengalami kenaikan sebesar 91% dan 71% untuk rute internasional.
Diperkirakan, pada saat ini terdapat 63 maskapai penerbangan nasional, dengan populasi 657 pesawat, yang didominasi oleh pesawat jenis Boeing 737 Series sebanyak 231 buah. Selain itu masih terdapat 182 buah pesawat lainnya yang dimiliki oleh sekolah penerbangan dan perusahaan perkebunan dan pertambangan.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, Kemenperin juga telah memfasilitasi tumbuhnya industri komponen pesawat udara dalam rangka mewujudkan Kemandirian Industri Kedirgantaraan Nasional (Industri Pesawat Udara, Industri Komponen pesawat Udara dan Industri Jasa Perawatan Pesawat Udara) yang ingin dicapai pada tahun 2025.
“Beberapa industri komponen pesawat udara telah tumbuh dan berkembang dan tergabung dalam Indonesia Aircraft Component Manufacturer Association (INACOM),” katanya.
Beberapa produk komponen telah diproduksi antara lain windshield, interior, rotator sayap, landing gear, avionics, radome dan lain-lain untuk memenuhi kebutuhan PT Dirgantara Indonesia dalam membangun pesawat udara N-219.
"Pemerintah mengharapkan GMF AeroAsia memanfaatkan produk komponen dan bekerjasama dengan industri komponen dalam negeri untuk mendukung kegiatan jasa perawatan udara, sehingga industri komponen dalam negeri berkembang dan terjadi efisiensi serta penghematan devisa negara," pungkasnya.
“Industri penerbangan menjadi lebih efisien dan memiliki daya saing, sehingga dalam menghadapi persaingan usaha industri dalam negeri mempunyai daya saing, utamanya dalam menghadapi MEA,” ujar Menperin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
(Baca Juga: Asosiasi Penerbangan Nasional Tatap Peluang di ASEAN Open Sky)
Kalkulasi Menperin, saat ini sebanyak 70% maskapai di antaranya melakukan perbaikan serta perawatan di perusahaan MRO luar negeri. Hal ini menurutnya harus diakui namun dari sisi lain merupakan peta peluang yang dapat dimanfaatkan MRO Indonesia.
“Sebagian besar overhaul-nya di luar negeri. Nah dengan insentif dan rangsangan dari pemerintah, industri MRO kita terus bergairah untuk menarik peluang itu kembali ke Indonesia. Pesawat yang terbangnya Indonesia, ya idealnya service-nya di Indonesia,” sambungnya.
Sepanjang tahun 2014, merujuk catatan Kemenperin, jasa penerbangan dengan rute nasional mengalami peningkatan sebesar 18% dibandingkan pada tahun 2013, kemudian pada rute internasional mengalami kenaikan sebesar 32%. Sedangkan untuk angkutan barang nasional mengalami kenaikan sebesar 91% dan 71% untuk rute internasional.
Diperkirakan, pada saat ini terdapat 63 maskapai penerbangan nasional, dengan populasi 657 pesawat, yang didominasi oleh pesawat jenis Boeing 737 Series sebanyak 231 buah. Selain itu masih terdapat 182 buah pesawat lainnya yang dimiliki oleh sekolah penerbangan dan perusahaan perkebunan dan pertambangan.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, Kemenperin juga telah memfasilitasi tumbuhnya industri komponen pesawat udara dalam rangka mewujudkan Kemandirian Industri Kedirgantaraan Nasional (Industri Pesawat Udara, Industri Komponen pesawat Udara dan Industri Jasa Perawatan Pesawat Udara) yang ingin dicapai pada tahun 2025.
“Beberapa industri komponen pesawat udara telah tumbuh dan berkembang dan tergabung dalam Indonesia Aircraft Component Manufacturer Association (INACOM),” katanya.
Beberapa produk komponen telah diproduksi antara lain windshield, interior, rotator sayap, landing gear, avionics, radome dan lain-lain untuk memenuhi kebutuhan PT Dirgantara Indonesia dalam membangun pesawat udara N-219.
"Pemerintah mengharapkan GMF AeroAsia memanfaatkan produk komponen dan bekerjasama dengan industri komponen dalam negeri untuk mendukung kegiatan jasa perawatan udara, sehingga industri komponen dalam negeri berkembang dan terjadi efisiensi serta penghematan devisa negara," pungkasnya.
(akr)