Urus Izin Usaha Lama, Jokowi Bongkar Praktik Suap di Kementerian

Kamis, 10 Maret 2016 - 12:25 WIB
Urus Izin Usaha Lama,...
Urus Izin Usaha Lama, Jokowi Bongkar Praktik Suap di Kementerian
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎membongkar soal adanya praktik suap alias bagi-bagi 'kue' yang dulu terjadi di kementerian sehingga menyebabkan waktu untuk mengurus izin usaha di Tanah Air menjadi lama. Hal tersebut dikatakannya saat meresmikan pengoperasian Pusat Logistik Berikat (PLB) di daerah Cakung, milik PT Cipta Krida Bahari.

Dia mengisahkan, di awal masa jabatannya sekitar 1,5 tahun lalu‎, dirinya melihat sendiri bagaimana proses urus izin sangat bertele-tele dan memakan waktu lama. Bahkan, untuk mengurus satu izin saja butuh waktu hingga bertahun-tahun dan menyebabkan investor kurang tertarik untuk berinvestasi di Tanah Air.

"Kalau seperti itu diteruskan, jangan harap kita masuk ke era persaingan ini. Lupakan kalau seperti itu. Urus izin bukan hanya bulan, tapi tahun. Negara lain izin sudah cepat, hanya urusan jam atau urusan hari. Kita masih bulan, bahkan tahun. Artinya belum ada sistem cepat yang dibangun," katanya di PLB Cakung, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

(Baca Juga: Target Naik Peringkat, Jokowi Minta Kemudahan Usaha Digenjot)

Lanjut dia kala itu mengurus izin usaha tidak bisa hanya di satu pintu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pengusaha harus meluangkan waktunya untuk bolak-balik dari satu kementerian ke kementerian lain agar izin usaha yang diperlukannya keluar.

Melihat kenyataan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun akhirnya meminta para pembantunya untuk memangkas waktu perizinan. Dia memberikan waktu enam bulan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, serta meminta seluruh kementerian menyerahkan pengurusan izinnya kepada BKPM.

"Empat bulan datang ke saya, Pak sekarang sudah bisa (urus izin) satu minggu. Saya tidak mau urusannya minggu. Saya mau urusannya jam, bukan minggu," ungkapnya.

(Baca Juga: Investor Keluhkan Lamanya Izin Usaha ke Jokowi)

‎Setelah diberikan waktu tambahan selama tiga bulan, lanjut Jokowi, BKPM akhirnya berhasil mengatasinya hingga kini untuk mengurus perizinan hanya butuh waktu tiga jam saja. Bahkan, dalam waktu tiga jam investor tidak hanya memperoleh satu izin, melainkan delapan izin sekaligus.

"Bukan hanya satu izin. Tapi delapan izin. Nanti bisa dicoba investor, investasi yang ingin membuka investasi baru. Coba buktikan. Saya suruh pengusaha, coba cek betul tidak. Ini baru yang namanya proses cepat, layanan cepat yang memberikan efisiensi ke negara. 3 jam untuk 8 izin," imbuh dia.

Menurutnya, 21 kementerian dulu enggan menyerahkan izinnya ke BKPM. Hal tersebutlah yang menjadi salah satu pokok masalah lambannya mengurus perizinan di Indonesia.

"Dulu didorong-dorong (serahkan izin ke BKPM) sulit setengah mati. Kenapa sulit? Karena disitu ada kue. Kita blak-blakan saja. Benar kan? Ada kuenya. Masak kue mau diserahin. Cara berpikir itu yang mau kita ubah‎. Karena kalau tidak, saya pastikan kita akan ditinggal, dan menjadi negara tetinggal. Ditinggal dan tertinggal," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)