Arus Ekspor-Impor Perlu Diawasi Lembaga Surveyor

Selasa, 15 Maret 2016 - 10:31 WIB
Arus Ekspor-Impor Perlu Diawasi Lembaga Surveyor
Arus Ekspor-Impor Perlu Diawasi Lembaga Surveyor
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk meningkatkan peran lembaga surveyor dalam arus ekspor dan impor, mengingat aktivitas perdagangan semakin terbuka di era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).

Anggota Komisi VI DPR Refrizal Sikumbang meminta pemerintah meningkatkan peran lembaga surveyor dalam mengontrol aktivitas ekspor-impor. Hal itu perlu dilakukan mengingat aktivitas ekspor-impor makin terbuka dan meningkat di era MEA.

"Jadi, fungsi kontrol lembaga surveyor harus ditingkatkan baik intensitas maupun kualitasnya," katanya di Jakarta, Selasa (15/3).

Menurutnya, peningkatan peran pengawasan lembaga surveyor harus dilakukan agar barang-barang yang beredar baik impor maupun ekspor terjaga kualitasnya. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan masyarakat sebagai konsumen maupun produsen.

Dia menegaskan, barang-barang produk nasional yang diimpor harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan quality control yang ketat. Di sisi lain barang-barang yang berasal dari impor pun kualitasnya harus baik.

"Jangan sampai barang-barang yang masuk ke dalam negeri itu seperti sampah, itu sangat merugikan konsumen," ujar dia.

Sementara, lembaga mana yang harus diberikan otoritas, Refrizal menegaskan, harus tetap diberikan kepada lembaga surveyor pemerintah yang sudah ada selama ini. Sebab, lembaga tersebut sudah memiliki pengakuan internasional.

Dia tidak menyetujui jika diberikan kepada lembaga surveyor swasta. "Harus ketat pengaturan tentang sertifikasi lembaga yang bisa melakukan pendataan ekspor impor. Karena menyangkut kepentingan rakyat banyak," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6622 seconds (0.1#10.140)