Mantan Menhub Sorot Penyebab Taksi Online Lebih Murah

Rabu, 16 Maret 2016 - 00:28 WIB
Mantan Menhub Sorot Penyebab Taksi Online Lebih Murah
Mantan Menhub Sorot Penyebab Taksi Online Lebih Murah
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal mengaku kaget kenapa taksi online bisa lebih murah dari taksi umum. Menurutnya, tarif taksi online murah karena tidak membayar pajak dan tak mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah sebagai angkutan umum.

"Saya berpikir murahnya taksi online terjadi karena inovasi aplikasi. Saya ingin tahu bentuk inovasi yang dilakukan taksi online dalam membangun efisiensi dan produktivitas serta kompetisi yang sehat untuk menciptakan taksi berbiaya murah," ujarnya melalui pesan elektronik, Selasa (15/3/2016).

Tetapi, lanjut dia, dalam sebuah acara di salah satu televisi nasional yang muncul justru tidak diduga. Ada pengakuan menarik dari seorang partner taksi online, yang dengan jujur berkata "kami tidak membayar pajak".

Pengakuan ini jelas salah satu alasan mengapa taksi online mampu menciptakan biaya murah adalah bebasnya usaha ini dari pajak. Selain itu, taksi Online memanfaatkan mobil milik pribadi dan berpelat hitam jadi tidak tunduk pada regulasi angkutan umum Berbayar seperti diamanatkan UU No 22 tahun 2009.

Menurut Jusman, tanpa membayar pajak berupa PPH badan, PPH pribadi dan pajak transaksi, serta pajak keuntungan yang terjadi jelas ada komponen biaya yang dapat dihemat oleh taksi online ini. Ada keistimewaan bagi taksi online dibanding dengan taksi angkutan umum berbayar pelat kuning.

"Tanpa mengikuti aturan maka taksi online ini juga bebas biaya kir, bebas aturan harga yang ditetapkan dalam komponen tarif per kilometer yang ditetapkan Dinas Perhubungan. Tanpa ikut aturan taksi online ini juga memiliki ruang manuver yang tak terbatas pada daerah operasi," paparnya.

Taksi pelat kuning Jakarta misalnya, hanya boleh beroperasi di Jakarta dan tidak boleh angkut penumpang di Bali atau Bandung. Tapi, taksi online berpelat hitam dengan nomor Jakarta boleh digunakan angkutan penumpang berbayar di Bandung dan Bali.

"Sebuah persaingan yang tidak seimbang. Taksi Online jelas akan selalu menang karena banyak komponen biaya yang bisa dibebaskan dari biaya operasinya. Sementara taksi pelat kuning tidak diperkenankan," katanya.

Jusman menyebutkan benar pendapat ahli IT yang mengatakan bisnis online ini “seng ada lawan”, tak bisa dilawan sebab Level Playing Field. Lapangan pertandingan yang dijalankan tidak sama. "Dengan begitu, pilihan Apa yang hendak dilakukan oleh Kementerian Perhubungan tak ada lain kecuali menegakkan amanat Undang Undang No 22/2009 terutama tentang Angkutan Umum," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6962 seconds (0.1#10.140)