Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok

Rabu, 06 Mei 2020 - 13:10 WIB
loading...
Menhub Izinkan Angkutan...
Mulai besok Kemenhubakan membolehkan angkutan umum kembali beroperasi, namun tetap tidak untuk kegiatan mudik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perhubungan (Kemenhub) bakal memperbolehkan moda transportasi umum kembali beroperasi mulai besok. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 tahun 2020.

"Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang. Namun regulasi ini bukan relaksasi, melainkan aturan penjabaran," kata Menhub di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Dia melanjutkan, meski nantinya diperbolehkan beroperasi kembali, hal itu harus dibarengi dengan implementasi protokol kesehatan yang kriterianya akan diatur oleh BNPB dan Kementerian Kesehatan. Lebih lanjut, operasional moda transportasi bakal beroperasi mulai besok, 7 Mei 2020.

"Rencananya, operasinya mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus, tapi tidak boleh mudik," katanya.

Dia menjelaskan, nantinya perjalanan yang diperbolehkan hanya mencakup penugasan kerja, kegiatan bisnis dan logistik. Namun, imbuh dia, regulasi ini bukan melonggarkan aturan. "Jadi misalnya saya ke Palembang, tapi bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT, itu boleh, penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," katanya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved