Jonan Pastikan Proyek Kereta Cepat Tak Dapat Jaminan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah baru saja melakukan kesepakatan perjanjian konsensi kereta cepat Jakarta-Bandung dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan dalam proyek tersebut pemerintah tidak memberi jaminan apapun seperti jaminan keuangan, asuransi dan tidak sepeserpun menggunakan dana APBN.
Selain itu, Jonan meminta kepada KCIC untuk segera menyerahkan dokumen kereta cepat yang diperlukan pemerintah. Dokumen ini diperlukan sebagai jaminan untuk penerbitan izin kereta cepat dan baru pertama kalinya pemerintah memberikan konsensi kepada badan usaha asing.
"Ini pertama kali pemerintah memberikan konsensi kepada perusahaan patungan BUMN dan asing di Indonesia, itu memang memakan waktu lama dan detail sekali. Yang paling penting yakni, kita tidak memberikan jaminan, bahkan jaminan keuangan, serta garansi apapun, serta tidak menggunakan dana APBN," kata Jonan di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Ketentuan ini ditegaskan Jonan dalam ketentuan pembangunan proyek kereta sepanjang 142 kilometer yang menghubungkan Jakarta-Bandung tersebut.
"Meskipun pemerintah tak mengeluarkan dana dan memberikan jaminan keuangan dan garansi dalam bentuk apapun kecuali masalah regulasi saja," jelas dia.
Jonan juga menambahkan bahwa perjanjian konsensi tersebut akan diberikan selama 50 tahun sejak proyek tersebut berjalan. "Karena analisa bisa mencapai 40 tahun lebih tidak mungkin ada spare termasuk potensi dan keuntungan sejak ditetapkan 30 Mei 2019 untuk mulai operasikan kereta api cepat ini," tandasnya.
Selain itu, Jonan meminta kepada KCIC untuk segera menyerahkan dokumen kereta cepat yang diperlukan pemerintah. Dokumen ini diperlukan sebagai jaminan untuk penerbitan izin kereta cepat dan baru pertama kalinya pemerintah memberikan konsensi kepada badan usaha asing.
"Ini pertama kali pemerintah memberikan konsensi kepada perusahaan patungan BUMN dan asing di Indonesia, itu memang memakan waktu lama dan detail sekali. Yang paling penting yakni, kita tidak memberikan jaminan, bahkan jaminan keuangan, serta garansi apapun, serta tidak menggunakan dana APBN," kata Jonan di Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Ketentuan ini ditegaskan Jonan dalam ketentuan pembangunan proyek kereta sepanjang 142 kilometer yang menghubungkan Jakarta-Bandung tersebut.
"Meskipun pemerintah tak mengeluarkan dana dan memberikan jaminan keuangan dan garansi dalam bentuk apapun kecuali masalah regulasi saja," jelas dia.
Jonan juga menambahkan bahwa perjanjian konsensi tersebut akan diberikan selama 50 tahun sejak proyek tersebut berjalan. "Karena analisa bisa mencapai 40 tahun lebih tidak mungkin ada spare termasuk potensi dan keuntungan sejak ditetapkan 30 Mei 2019 untuk mulai operasikan kereta api cepat ini," tandasnya.
(dmd)