Regulasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditargetkan Rampung Awal Tahun 2022

Selasa, 21 Desember 2021 - 21:01 WIB
loading...
Regulasi Kereta Cepat...
Regulasi yang berkait dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditargetkan bakal rampung pada awal tahun 2022, mendatang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Regulasi yang berkait dengan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditargetkan bakal rampung pada awal tahun 2022, mendatang. Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, secara teknis akan dibuat suatu regulasi pengoperasian kereta cepat tersebut.

"Untuk kereta cepat, secara teknis di lapangan kami menyiapkan tenaga-tenaga yang mampu untuk mengelola atau memberikan regulasi untuk kereta cepat Jakarta-Bandung," ujar Menhub dalam Jumpa pers di Jakarta, Selasa (21/12/2021).



Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menambahkan, regulasi yang tengah di godok meliputi sarana dan prasarana, hingga regulasi terkait Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengoperasian. Sebelumnya diterangkan untuk proyek pembangunan kereta cepat saat ini sudah mencapai 79 persen.

"Khusus untuk kereta cepat saat ini sedang dibahas secara intensif terkait Regulasi baik itu sarana pra sarana, SDM maupun pengoperasian. Jadi ini mudah-mudahan dalam awal tahun ini bisa kita selesaikan regulasi untuk kereta cepat," sambung Zulfikri.

Menurutnya hal yang sama juga tengah disiapkan sebelum pengoperasian LRT Jabodebek. "Karena menggunakan teknologi tinggi sehingga kita membuat regulasi untuk pengoperasiannya," lanjutnya.



Zulfikri berharap dengan melalui regulasi tersebut dapat mengoperasikan dengan menggutamakan keselamatan. "Berbagai perincian-perincian kita lakukan, selain itu akan melakukan pengujian-pengujian seperti kompetensi SDM yang akan mengoperasikannya," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2854 seconds (0.1#10.140)