Diprotes, Otoritas Pelabuhan Priok Ubah Skema Tarif Penalti

Jum'at, 18 Maret 2016 - 18:08 WIB
Diprotes, Otoritas Pelabuhan...
Diprotes, Otoritas Pelabuhan Priok Ubah Skema Tarif Penalti
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama‎ Tanjung Priok Bay M Hasani mengemukakan, pihaknya akan mengubah skema penerapan tarif penalti progresif 900% yang diterapkan PT Pelindo II (Persero), bagi importir yang menimbun barangnya‎ di Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya, kebijakan tersebut banyak diprotes kalangan dunia usaha lantaran penerapan tarif progresif tersebut dilakukan sejak dua hari barang mengendap di pelabuhan.

Dia mengatakan, pada dasarnya penerapan tarif progresif tersebut lantaran selama ini pelabuhan telah berubah fungsi jadi gudang penimbunan barang-barang milik importir. Padahal, pelabuhan hanya tempat transit untuk menunggu pengapalan.

"Upaya untuk menurunkan dwelling time tersebut, selain regulasi yang dipotong, juga kami disini khususnya operator, tidak ada instrumen lain yang bisa dilakukan selain tarif penalti tersebut. Ada protes dari Kadin dan teman asosiasi, jadi kami akan ubah skemanya," katanya di Kantor Pusat Pelindo II, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

(Baca Juga: Pengusaha Nilai Tarif Penalti 900% Pelindo II Ngawur)

Bay menjelaskan, selama ini baik otoritas pelabuhan maupun Pelindo II selalu menghitung berdasarkan hari kalender. Hal tersebut tentu menyebabkan barang yang baru tiba pada malam hari, maka akan langsung terkena tarif penalti tersebut saat keesokan harinya.

"Misal kapal dibongkar jam 10 malam, berarti tinggal 2 jam. Selama ini kalau sudah melewati tanggal itu, berarti sudah masuk hari kedua," imbuh dia.

Karena itu, proses perhitungan akan diubah dengan tidak berdasarkan hari kalender namun berdasarkan waktu 24 jam. Selain itu, jika barang tersebut baru masuk pada hari Jumat maka tarif progresif tidak akan diberlakukan langsung karena sudah masuk waktu akhir pekan.

"Termasuk hari libur, kalau dibongkar Jumat, jadi kita akomodasi untuk hari sabtu-minggu kita bikin tarif khusus, atau tidak diperhitungkan dua hari, tapi satu hari. Misalnya hari jumat tarifnya enggak dihitung. Kan selama ini dihitung," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Marak Pungli di Priok,...
Marak Pungli di Priok, Pelindo II Ambil Langkah Tegas
Berantas Pungli di Pelabuhan...
Berantas Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo II Lakukan Berbagai Upaya Perbaikan
Operasional Tanjung...
Operasional Tanjung Priok Tetap Aman Terkendali, Pelindo Pastikan Operasional Pelabuhan Berjalan Normal
Pungli di Tanjung Priok...
Pungli di Tanjung Priok Marak, Pelindo II Dukung Aparat Berantas Oknum
Tindak Pungli, Pelindo...
Tindak Pungli, Pelindo II Pecat Karyawan dan Kembalikan Pekerja Alih Daya
Mulai Besok Pelindo...
Mulai Besok Pelindo II Sesuaikan Tarif Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Rinciannya
Berita Terkini
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
20 menit yang lalu
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
57 menit yang lalu
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
1 jam yang lalu
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
1 jam yang lalu
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
1 jam yang lalu
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved