Marak Pungli di Priok, Pelindo II Ambil Langkah Tegas
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II telah melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara berkesinambungan mengenai larangan praktik pungitan liar (pungli) yang marak terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok . Pengawasan itu diberlakukan di seluruh lingkungan kerja perseroan.
Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono menyebut, proses pengawasan yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
"Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Arif, Rabu (16/6/2021).
Manajemen pun memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan. Manajemen juga sudah menugaskan sejumlah anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan.
“Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group, juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan," katanya.
Saat ini, perseroan bersama segenap stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sama untuk memberantas pungli.
Menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar, hingga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.
Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono menyebut, proses pengawasan yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
"Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Arif, Rabu (16/6/2021).
Manajemen pun memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan. Manajemen juga sudah menugaskan sejumlah anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan.
“Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group, juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan," katanya.
Saat ini, perseroan bersama segenap stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sama untuk memberantas pungli.
Menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar, hingga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.
(nng)