Pengembang Keluhkan Persetujuan Kredit KPR FLPP Lambat

Minggu, 20 Maret 2016 - 22:10 WIB
Pengembang Keluhkan...
Pengembang Keluhkan Persetujuan Kredit KPR FLPP Lambat
A A A
SEMARANG - Kalangan pengembang perumahan khususnya pengembang perumahan sederhana Fasilitas Liquiditas Pembiayaan Perbankan (FLPP) mengeluhkan lambatnya persetujuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Salah satu pengembang perumahan, Nur Widhi mengakui, proses persetujuan bank penyalur KPR untuk FLPP, bisa memakan waktu dua sampai tiga bulan bahkan bisa lebih.

Menurut Direktur Utama PT Hamparan Cipta Griya ini lambatnya proses dari perbankan penyalur FLPP, sangat menghambat perputaran roda bisnisnya. Dari berbagai lokasi pengembang yakni di Demak, Kendal, Klaten, Wonogiri mengalami permasalahan yang hampir sama.

“Padahal dari pimpinan bank di Tingkat wilayah, sudah mengatakan kalau prosesnya bisa cepat tapi kenyataanya prosesnya di bawah sangat lama. Ini menghambat kita dalam mengembangkan perumahan,” katanya, Minggu (20/3/2016).

Dia mengaku, akibat lambatnya persetujuan dari perbankan ini, para pengembang perumahan merasa dirugikan. Salah satu kerugiannya adalah masalah kenaikan harga dari bahan bangunan. “Risikonya adalah karena terlalu lama bisa jadi pengembang menanggung biaya kenaikan rumah, konsumen beli akhir tahun 2015 tapi baru disetujui 2016 ini, harga rumah sudah beda," imbuhnya.

Wakil Ketua REI Jawa Tengah Bidang Perumahan Sederhana, Andi Kurniawan mengakui, lambatnya persetujuan kredit dari bank menjadi salah satu faktor penghambat pengembangan perumahan FLPP di Jateng. Menurutnya ada sebagian bank penyalur FLPP yang menganggap kredit rumah subsidi bernilai kecil, sehingga kurang menarik secara bisnis.

Selain itu, banyaknya persyaratan administratif membuat mereka cenderung berhati-hati. “Jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan berpotensi menghambat penyerapan rumah FLPP. Padahal, target pembangunan di Jawa Tengah di 2016 cukup besar,” katanya.

Lanjut dia target FLPP Jateng 2016 sebanyak 16.000 unit, tapi sampai Maret ini belum ada 3.000 rumah. Oleh karena itu ia sangat berharap adanya sinergi dan kerjasama dari perbankan dalam hal percepatan persetujuan kredit. “Kalau bank bisa lebih cepat harusnya bulan ini kita sudah bisa mencapai 5000 rumah,” ucapnya.

Menurut dia, waktu yang relatif masih masuk akal dalam untuk persetujuan kredit bagi Debitur adalah dua minggu dari waktu pengajuan. “Yang susah ada dipengembang. Waktunya lama, belum tentu juga di setujui. Di sisi lain masyarakat sudah menunggu,” ujarnya.

Oleh karena itu sambung dia, untuk mensiasati kondisi tersebut, saat ini para pengembang pun mengakali dengan mengajukan permohohonan ke beberapa bank sekaligus. "Jadi berkas pengajuan dari konsumen kita buat banyak, kita sebar ke semua bank, mana yang cepat itu yang kita ambil,” tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1124 seconds (0.1#10.140)