Stimulus PPN dan DP 0% Akan Menggairkan Industri Properti, Tapi Bank Bisa Menolak

Senin, 26 April 2021 - 13:32 WIB
loading...
Stimulus PPN dan DP...
Meski begitu, insentif PPN hanya berlaku hingga Agustus 2021 dan hanya untuk rumah ready stock. Untuk insentif DP 0% tidak sepenuhnya bisa diberlakukan begitu saja karena bergantung sepenuhnya dari perbankan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan stimulus untuk mendorong sektor properti yakni pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN 100% ditanggung pemerintah (DTP) untuk rumah tapak dan unit hunian rumah susun. Dengan syarat, harga jualnya maksimal Rp2 miliar.

Baca Juga: Dampak DP Rumah 0% Sudah Terasa, Kata Gubernur BI Loh!

Selain itu, pemerintah juga memberikan memberi diskon PPN sebesar 50% atau 50% PPN DTP untuk kategori rumah tapak dan rumah susun, dengan harga jual lebih dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Stimulus lain, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan regulasi yang memungkinkan perbankan dengan non-performing loan (NPL) di bawah 5% untuk memberi kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka (down payment/DP) 0% .

Analis PT Pefindo, Yogie Surya Perdana mengatakan, dua insentif tersebut dinilai cukup signifikan membantu sektor properti kembali bergairah di tengah keterpurukan akibat dampak pandemi Covid-19.

"Terkait insentif PPN, menurut pandangan kami dapat menggairahkan pra penjualan unit properti. Hal tersebut tentu berdampak pada harga properti yang seharusnya ditanggung oleh customer, dapat menurunkan harga properti. Ini akan sedikit banyak membantu daya beli customer di tengah pandemi," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Senin (26/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Rekomendasi
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Ikuti Audisi Miss Indonesia...
Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026, Athaema Eswari Jumhur Sudah Persiapkan Sejak 2024
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Berita Terkini
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved