Stimulus PPN dan DP 0% Akan Menggairkan Industri Properti, Tapi Bank Bisa Menolak

Senin, 26 April 2021 - 13:32 WIB
loading...
Stimulus PPN dan DP...
Meski begitu, insentif PPN hanya berlaku hingga Agustus 2021 dan hanya untuk rumah ready stock. Untuk insentif DP 0% tidak sepenuhnya bisa diberlakukan begitu saja karena bergantung sepenuhnya dari perbankan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan stimulus untuk mendorong sektor properti yakni pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN 100% ditanggung pemerintah (DTP) untuk rumah tapak dan unit hunian rumah susun. Dengan syarat, harga jualnya maksimal Rp2 miliar.

Baca Juga: Dampak DP Rumah 0% Sudah Terasa, Kata Gubernur BI Loh!

Selain itu, pemerintah juga memberikan memberi diskon PPN sebesar 50% atau 50% PPN DTP untuk kategori rumah tapak dan rumah susun, dengan harga jual lebih dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar. Stimulus lain, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan regulasi yang memungkinkan perbankan dengan non-performing loan (NPL) di bawah 5% untuk memberi kredit pemilikan rumah (KPR) dengan uang muka (down payment/DP) 0% .

Analis PT Pefindo, Yogie Surya Perdana mengatakan, dua insentif tersebut dinilai cukup signifikan membantu sektor properti kembali bergairah di tengah keterpurukan akibat dampak pandemi Covid-19.

"Terkait insentif PPN, menurut pandangan kami dapat menggairahkan pra penjualan unit properti. Hal tersebut tentu berdampak pada harga properti yang seharusnya ditanggung oleh customer, dapat menurunkan harga properti. Ini akan sedikit banyak membantu daya beli customer di tengah pandemi," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Senin (26/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Lowongan Kerja Bank...
Lowongan Kerja Bank BRI Juli 2026, Dibutuhkan Lulusan S1-S2 Berbagai Jurusan
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Rekomendasi
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Beberapa Personel Militer...
Beberapa Personel Militer Kuwait Terluka dalam Serangan Iran
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved