Pemerintah Perbaiki Sistem IT Cegah Kasus Penggelapan Pajak

Senin, 21 Maret 2016 - 22:10 WIB
Pemerintah Perbaiki Sistem IT Cegah Kasus Penggelapan Pajak
Pemerintah Perbaiki Sistem IT Cegah Kasus Penggelapan Pajak
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memperbaiki sistem informasi dan teknologi (IT) khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk mencegah kasus penggelapan pajak dan pencucian uang (money laundring). Hal tersebut menjadi keputusan dalam rapat kabinet terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).

(Baca Juga: 2.000 Perusahaan Asing Mangkir Bayar Pajak, RI Rugi Rp500 Triliun)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dan seluruh jajaran Ditjen Pajak untuk memperbaiki IT agar dapat terintegrasi. Dengan demikian, tak akan ada lagi data perpajakan yang bersifat manual dan berbeda-beda.

"Karena dalam sistem IT yang terintegrasi ini, kami meyakini pasti akan meningkatkan tax ratio. Karena tax ratio kita masih sekitar 11%, dan bapak Presiden menginginkan dalam waktu ke depan tax ratio bisa ditingkatkan di atas 12-13% bahkan sampai 15%," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Dalam rapat tersebut, sambung Politisi PDI-Perjuangan ini, Presiden Jokowi juga meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggunakan data bersama yang menjadi tolak ukur untuk melihat objek pajak.

"Karena data bersama ini yang akan ditindaklanjuti sebagai tolak ukur untuk melihat objek pajak. Karena tadi dengan berbagai contoh diberikan, data awal tentunya paling utama selain dari Ditjen Pajak juga dari PPATK," imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui bahwa dengan semakin terbukanya sistem perpajakan di dunia maka pemerintah perlu memperbaiki sistem IT yang ada di Ditjen Pajak serta melakukan koordinasi mengenai data perpajakan yang ada. "IT yang akan kita kembangkan khususnya di Ditjen Pajak dan Bea Cukai adalah integrated IT system," imbuh dia.

Dengan sistem tersebut, lanjutnya semua data yang dibutuhkan akan bisa langsung dicek terutama mengenai transaksinya. Sistem tersebut juga memungkinkan untuk bisa menangkap segala macam transaksi yang ada di Tanah Air.

"Semua data yang dibutuhkan dan bisa langsung mengecek terutama kalau transaksinya, misalnya di Kepabeanan bisa langsung lihat implikasinya terhadap pajak. Demikian juga sistemnya nanti bisa menangkap segala macam transaksi yang terjadi di republik ini, terutama yang terkait dengan jual beli," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5645 seconds (0.1#10.140)