Tahapan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Sabtu, 26 Maret 2016 - 00:15 WIB
Tahapan Pembentukan...
Tahapan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan institusi terkait membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Hal ini dilakukan melalui beberapa tahapan.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Agus Sugiarto mengatakan, pembentukan TPKAD akan dilakukan secara nasional dengan tahapan pembentukan TPAKD di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan, dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir Maret 2016.

Kemudian, pembentukan TPAKD di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, dilaksanakan maksimal akhir Juni 2016.

Selanjutnya, pembentukan TPAKD Kabupaten/Kota di Tasikmalaya, Cirebon, Tegal, Purwokerto, Solo, Kediri, Malang, dan Jember, dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Desember 2016.

"Pembentukan TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota yang belum disebutkan di atas akan ditentukan kemudian," ujar Agus, dalam siaran persnya, Jumat (25/3/2016).

Dia menambahkan inisiatif pembentukan TPAKD dilatarbelakangi oleh adanya kebutuhan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, untuk itu TPAKD berada di bawah pembinaan dan koordinasi gubernur/bupati/wali kota.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
12 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
49 menit yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
1 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
1 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved