Sertifikasi Halal Produk Non-Makanan, Pengusaha Minta Diajak Bicara

Minggu, 27 Maret 2016 - 07:08 WIB
Sertifikasi Halal Produk Non-Makanan, Pengusaha Minta Diajak Bicara
Sertifikasi Halal Produk Non-Makanan, Pengusaha Minta Diajak Bicara
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menargetkan 85% produk di Indonesia, termasuk produk non-makanan, seperti pakaian dan sepatu, bersertifikasi halal. Terkait rencana tersebut pengusaha meminta diajak bicara.

Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) menyatakan, pada prinsipnya pengusaha mendukung label halal pada produk sandang. Tapi, yang perlu digarisbawahi di sini adalah pemerintah harus menjelaskan mengenai maksud dan tujuan diberlakukannya seritifkasi tersebut.

"Jadi apapun nuansanya, apakah untuk kebaikan umat, bagi bangsa, dan negara kami dukung. Tapi, kami intinya perlu diajak bicara. Kalau itu semua baik-baik saja untuk kondisi tersebut, ya kami oke-oke saja, kami mendukung," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Nicolas Mandey, Sabtu (26/3/2016).

Sebab itu, Aprindo berharap produsen dan pengusaha dapat diajak bicara apa tujuan sertifikasi halal tersebut. Sehingga keputusan itu tidak serta merta diterapkan sepihak, tapi sudah merupakan perumusan bersama.

"Kami usulkan model-model sertifikasi belum saatnya sekarang mengingat masih dalam tahap recovery. Jadi dengan kata lain tunggu momennya dan tunggu saatnya," tegas Roy.

Menurutnya, persoalan ini dapat menimbulkan biaya baru, karena ongkos produksi saat ini sudah standar. "Apakah ini akan menimbulkan biaya baru? Karena ongkos produksi kan tentunya saat ini sudah standar. Kemudian nanti ditambah seritifkasi halal ini lalu nanti menimbulkan biaya baru. Nah ini nanti berkaitan dengan harga jual yang nanti dilakukan oleh peritel," papar Roy.

Produsen akan menghitung apakah menimbulkan beban atau tidak dari baik hulu hingga hilir. Aprindo melihat di sini yang penting bukan untuk menghambat tapi itikad buat kebaikan bersama atau kebaikan umat.

"Jadi jangan sampai sertifikasi halal ini membuat adanya tambahan biaya atau tambahan cost produksi sehingga menimbulkan beban baru bagi masyarakat," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7934 seconds (0.1#10.140)