Pengusaha Berharap Sertifikasi Halal Berlaku Gratis
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai sertifikasi halal yang diberlakukan terhadap produk non-makanan, seperti sepatu dan pakaian, akan memberatkan pelaku usaha. Untuk itu, mereka berharap label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) diberikan gratis sehingga tidak membuat operasional perusahaan membengkak.
"Semua itu akan jadi komponen cost yang memberatkan. Tanpa itu saja sudah banyak sekali tambahan cost, antara lain BPJS Kesehatan, pensiun, tapera dan lain-lain," ujarnya, dalam pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (27/3/2016).
(Baca: Apindo Beberkan Biaya Sertifikasi Halal di Indonesia)
Menurutnya, jika nanti ada kewajiban melakukan sertifikasi produk seperti sepatu dan pakaian, sebisa mungkin biayanya gratis agar tidak memberatkan pengusaha. "Kalapun harus ya enggak perlu ada biaya. Saya enggak tahu detilnya (sertifikasi)," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyatakan, sertifikasi halal terhadap produk non-makanan menjadi hal berlebihan. "Menurut saya itu berlebihan kalau sampai situ. Saya enggak tahu wacana itu maksudnya apa," ujarnya.
Dia menilai, sertifikasi halal hanya cocok diberlakukan untuk produk makanan dan minuman yang langsung dikonsumsi ke dalam tubuh konsumen.
"Karena itu tidak dikonsumsi masuk dalam perut. Komentar saya itu harusnya enggak bisa itu, kekhawatiran dari disahkannya UU jaminan produk halal tahun 2014 akibatnya bisa dicari-cari apa saja dihalalin. Lama-lama rumah disertifikasi halal, jadi maksudnya keluar dari norma-norma dasar," tandasnya.
"Semua itu akan jadi komponen cost yang memberatkan. Tanpa itu saja sudah banyak sekali tambahan cost, antara lain BPJS Kesehatan, pensiun, tapera dan lain-lain," ujarnya, dalam pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (27/3/2016).
(Baca: Apindo Beberkan Biaya Sertifikasi Halal di Indonesia)
Menurutnya, jika nanti ada kewajiban melakukan sertifikasi produk seperti sepatu dan pakaian, sebisa mungkin biayanya gratis agar tidak memberatkan pengusaha. "Kalapun harus ya enggak perlu ada biaya. Saya enggak tahu detilnya (sertifikasi)," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyatakan, sertifikasi halal terhadap produk non-makanan menjadi hal berlebihan. "Menurut saya itu berlebihan kalau sampai situ. Saya enggak tahu wacana itu maksudnya apa," ujarnya.
Dia menilai, sertifikasi halal hanya cocok diberlakukan untuk produk makanan dan minuman yang langsung dikonsumsi ke dalam tubuh konsumen.
"Karena itu tidak dikonsumsi masuk dalam perut. Komentar saya itu harusnya enggak bisa itu, kekhawatiran dari disahkannya UU jaminan produk halal tahun 2014 akibatnya bisa dicari-cari apa saja dihalalin. Lama-lama rumah disertifikasi halal, jadi maksudnya keluar dari norma-norma dasar," tandasnya.
(dmd)