Kemenhub Resmikan Pembangunan 20 Unit Kapal Rede Rp278 Miliar

Selasa, 29 Maret 2016 - 01:29 WIB
Kemenhub Resmikan Pembangunan...
Kemenhub Resmikan Pembangunan 20 Unit Kapal Rede Rp278 Miliar
A A A
LAMONGAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meresmikan pembangunan Kapal Rede sebanyak 20 unit dengan nilai kontrak Rp278,85 miliar. Pembangunan 20 unit kapal tersebut masing-masing dilakukan tiga perusahaan galangan kapal, yakni PT Prakitri Hasta Dharma, PT Gaharu Galangan Internasional Banjarmasin dan PT Daya Yakin Engkau Suka Samarinda.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kemenhub, Umar Aris mengatakan, keberadaan Kapal Rede berfungsi untuk melayani penumpang yang berasal dari dan ke kapal-kapal besar yang tak bisa sandar ke dermaga pelabuhan.

"Kita tahu juga cukup banyak dermaga-dermaga kita di Indonesia yang membutuhkan mobilitas penumpang menggunakan angkutan laut. Karena itu diperlukan Kapal Rede yang membawa penumpang dengan tujuan pelabuhan yang belum memiliki dermaga atau kedalaman alur dangkal," ujarnya di Lamongan Jawa Timur, Senin (28/3/2016).

Selain, melayani penumpang dari dan ke kapal besar, pengadaan Kapal Rede juga dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas antar pulau khususnya pelayanan di sektor transportasi laut pada daerah-daerah terpencil, terluar dan belum berkembang.

Pelaksanaan kontrak sebanyak 20 unit Kapal Rede dilakukan pada November 2015 dengan pembiayaan bersumber dari anggaran APBN secara multiyears selama dua tahun, pada 2015-2016.

Adapun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama 14 bulan atau pembangunannya akan selesai pada tahun ini. "Kami berharap nantinya semua kapal rede ini dapat dioperasikan secara baik dan optimal khususnya dalam menjamin keselamatan bagi para penumpang angkutan laut. Sehingga konektivitas juga bisa terjalin melalui dermaga ke kapal-kapal besar," pungkasnya.

Sebagai informasi, pembangunan 20 unit Kapal Rede terdiri atas sepuluh paket pengerjaan, antara lain tiga paket pengerjaan kepada PT Daya Yakin Engkau Suka di Samarinda, dua paket PT Gaharu Galangan Internasionall di Banjarmasin serta lima paket kepada PT Prakitri Hasta Dharma.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Prakitri Hasta Dharma, Irfat Dian Putra Lubis mengatakan, program konektivitas melalui jalur laut yang dicanangkan pemerintah merupakan angin segar bagi usaha galangan di Indonesia. Dia menegaskan, pihaknya selaku kontraktor pembangunan akan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan kapal sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan. "Selain komitmen selesai tepat waktu, kualitas tentu semaksimal mungkin akan kami jaga sesuai perjanjian kontrak," tandasnya.

Kapal Rede merupakan kapal dengan berat 70 GT. Kapal ini memiliki panjang 24 meter dan mampu mengangkut penumpang sekitar 50 orang dan beroperasi pada kedalaman paling minim satu hingga dua meter.

(Baca: Menteri Perdagangan Era SBY Mendadak Temui Jokowi di Istana)

Pelabuhan Brondong Raup PNBP Rp16 Miliar

Selain meresmikan pembangunan 20 unit Kapal Rede, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Umar Aris juga menyempatkan diri mengunjungi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Brondong di Kabupaten Lamongan. Dalam kunjungan tersebut, dia mengatakan, UPP Brondong merupakan pelabuhan yang berpotensi memberikan pendapatan bagi negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hingga Maret 2016, PNBP UPP Brondong mencapai Rp16 miliar. "Saya kira pelabuhan ini sangat berpotensi. Apalagi jika dikembangkan dari sisi infrastruktur," katanya.

UPP Brondong merupakan pelabuhan kelas III yang didominasi layanan kapal niaga kayu. Kepala UPP Brondong Yuniarsono mengatakan, pihaknya menargetkan bisa meraup pendapatan melalui PNBP hingga akhir 2016 sebesar Rp41,9 miliar. PNBP tersebut meliputi biaya jasa kepelabuhanan, di antaranya jasa labuh, jasa tambak, navigasi, penanganan barang berbahaya serta sewa perairan.

"Kami optimis bisa meraup PNBP yang lebih tinggi jika infrastruktur juga semakin siap serta didukung pemerintah daerah setempat," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0649 seconds (0.1#10.140)