BKPM Bidik Lokasi Baru Izin Investasi Langsung Konstruksi
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah membidik lokasi baru yang akan diberikan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi (KLIK). Seperti diketahui saat ini, baru terdapat 14 kawasan industri yang sudah menikmati fasilitas tersebut.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan sejak diluncurkan beberapa waktu lalu fasilitas kemudahan investasi tersebut mendapatkan respon yang positif dari investor. Saat ini saja, lanjut dia sudah ada 39 investor baru yang berminat masuk di 14 kawasan industri KLIK tersebut.
"Jadi ternyata sampai dengan kemarin itu sudah 39 investor baru yang masuk ke 14 kawasan industri. Jadi sejak di-launch tiga minggu itu baru 10. Tapi sampai sekarang 1,5 bulan sudah 39," katanya di Kawasan Industri MM 2100, Bekasi, Kamis (31/3/2016).
(Baca Juga: BKPM Minta Pemda Cepat Tanggap Soal Penyederhanaan Perizinan)
Melihat minat yang begitu besar dari investor terhadap fasilitas tersebut, dia berniat untuk membidik lokasi baru untuk kemudian diberikan fasilitas yang sama. Beberapa daerah yang menjadi bidikannya antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.
"Jawa Barat yang pasti mungkin tidak lama lagi akan kita tambah, mungkin kita akan review di Jawa Timur. Kemudian di Sulawesi Selatan juga akan kita review. Pak Ahok juga minta, jadi DKI mengusulkan dua lokasi. Jadi akan kita review," sebut dia.
Dia menggarisbawahi, yang terpenting dari fasilitas kemudahan tersebut adalah implementasinya yang harus efektif. Karena itu, sebelum memberikan fasilitas tersebut pihaknya juga harus melakukan verifikasi terkait keadaan tanah yang tidak bermasalah, izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), serta tata tertib kawasan.
"Karena kami kan yang menjual kepada investor, kami yang memberikan garansi. Tapi garansi itu tentu juga harus didukung dengan komitmen Bupati, komitmen Gubernur, Kapolda, Kejaksaan. Termasuk teman-teman yang ada di tingkat II. Jadi komitmen itu yang penting untuk kita mepromosikan," tandasnya.
Sekadar informasi, KLIK merupakan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi dimana investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin prinsip dar BKPM. Pengurusan izin-izin lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan 9IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal) dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Kawasan Industri (Estate Regulation).
Tercatat 14 kawasan industri yang telah ditetapkan untuk dapat mengimplementasikan fasilitas KLIK dengan total luasan 17.154 hektar. 14 Kawasan industri tersebut tersebar di enam provinsi yakni Jawa Tengah terdiri dari 3 kawasan industri seluas 840 hektar, Jawa Timur terdiri dari 1 kawasan industri seluas 1.761 hektar.
Sulawesi Selatan 1 kawasan industri seluas 3.000 hektare, Banten terdiri dari 3 kawasan industri dengan total luas lahan 3.170 hektare, Jawa Barat terdiri dari 5 kawasan industri dengan total luas lahan 1.111 hektar dan Sumatera Utara terdiri dari 1 kawasan industri seluas 100 hektar.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan sejak diluncurkan beberapa waktu lalu fasilitas kemudahan investasi tersebut mendapatkan respon yang positif dari investor. Saat ini saja, lanjut dia sudah ada 39 investor baru yang berminat masuk di 14 kawasan industri KLIK tersebut.
"Jadi ternyata sampai dengan kemarin itu sudah 39 investor baru yang masuk ke 14 kawasan industri. Jadi sejak di-launch tiga minggu itu baru 10. Tapi sampai sekarang 1,5 bulan sudah 39," katanya di Kawasan Industri MM 2100, Bekasi, Kamis (31/3/2016).
(Baca Juga: BKPM Minta Pemda Cepat Tanggap Soal Penyederhanaan Perizinan)
Melihat minat yang begitu besar dari investor terhadap fasilitas tersebut, dia berniat untuk membidik lokasi baru untuk kemudian diberikan fasilitas yang sama. Beberapa daerah yang menjadi bidikannya antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.
"Jawa Barat yang pasti mungkin tidak lama lagi akan kita tambah, mungkin kita akan review di Jawa Timur. Kemudian di Sulawesi Selatan juga akan kita review. Pak Ahok juga minta, jadi DKI mengusulkan dua lokasi. Jadi akan kita review," sebut dia.
Dia menggarisbawahi, yang terpenting dari fasilitas kemudahan tersebut adalah implementasinya yang harus efektif. Karena itu, sebelum memberikan fasilitas tersebut pihaknya juga harus melakukan verifikasi terkait keadaan tanah yang tidak bermasalah, izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), serta tata tertib kawasan.
"Karena kami kan yang menjual kepada investor, kami yang memberikan garansi. Tapi garansi itu tentu juga harus didukung dengan komitmen Bupati, komitmen Gubernur, Kapolda, Kejaksaan. Termasuk teman-teman yang ada di tingkat II. Jadi komitmen itu yang penting untuk kita mepromosikan," tandasnya.
Sekadar informasi, KLIK merupakan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi dimana investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin prinsip dar BKPM. Pengurusan izin-izin lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan 9IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan Amdal) dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi ketentuan Tata Tertib Kawasan Industri (Estate Regulation).
Tercatat 14 kawasan industri yang telah ditetapkan untuk dapat mengimplementasikan fasilitas KLIK dengan total luasan 17.154 hektar. 14 Kawasan industri tersebut tersebar di enam provinsi yakni Jawa Tengah terdiri dari 3 kawasan industri seluas 840 hektar, Jawa Timur terdiri dari 1 kawasan industri seluas 1.761 hektar.
Sulawesi Selatan 1 kawasan industri seluas 3.000 hektare, Banten terdiri dari 3 kawasan industri dengan total luas lahan 3.170 hektare, Jawa Barat terdiri dari 5 kawasan industri dengan total luas lahan 1.111 hektar dan Sumatera Utara terdiri dari 1 kawasan industri seluas 100 hektar.
(akr)