BKPM Pastikan Realisasi Investasi Tetap di Kawasan Industri
Senin, 20 Juli 2020 - 15:46 WIB
loading...
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
A
A
A
JAKARTA - Kendati pandemi Covid-19 belum juga usai, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ingin memastikan bahwa realisasi dan eksekusi investasi di kawasan industri tetap berjalan.
Demi memastikan hal itu, BKPM melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi dan eksekusi investasi di Kawasan Industri harus tetap berjalan dalam masa kenormalan baru. Dia berharap kegiatan perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Morowali tidak terhenti dan jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja.
“Kami datang kesini sebagai bagian dari upaya pengawalan investasi. Ini (pandemi Covid-19) masa sulit bagi seluruh pihak, baik itu pemilik modal maupun pekerjanya. Oleh karena itu, harus ada rasa empati di antara kita. Jangan sampai ada yang mempersulit investasi. Kita sudah punya kesepakatan dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Jangan sampai ada aparat yang malah persulit investor di lapangan,” jelas Bahlil dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2020). (Baca: Satu Perusahaan Relokasi Investasi Groundbreaking Pekan Depan )
Kawasan Industri Morowali didirikan pada tahun 2013 di atas lahan seluas 2.000 hektare. Kawasan ini telah menyerap investasi sekitar USD126,5 juta yang memberikan lapangan pekerjaan bagi sekitar 40 ribu tenaga kerja Indonesia dan sekitar 4.000 tenaga kerja asing.
Demi memastikan hal itu, BKPM melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi dan eksekusi investasi di Kawasan Industri harus tetap berjalan dalam masa kenormalan baru. Dia berharap kegiatan perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Morowali tidak terhenti dan jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja.
“Kami datang kesini sebagai bagian dari upaya pengawalan investasi. Ini (pandemi Covid-19) masa sulit bagi seluruh pihak, baik itu pemilik modal maupun pekerjanya. Oleh karena itu, harus ada rasa empati di antara kita. Jangan sampai ada yang mempersulit investasi. Kita sudah punya kesepakatan dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Jangan sampai ada aparat yang malah persulit investor di lapangan,” jelas Bahlil dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2020). (Baca: Satu Perusahaan Relokasi Investasi Groundbreaking Pekan Depan )
Kawasan Industri Morowali didirikan pada tahun 2013 di atas lahan seluas 2.000 hektare. Kawasan ini telah menyerap investasi sekitar USD126,5 juta yang memberikan lapangan pekerjaan bagi sekitar 40 ribu tenaga kerja Indonesia dan sekitar 4.000 tenaga kerja asing.
Lihat Juga :